Surabaya Newsweek- Pembahasan Rencana
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, DPRD Surabaya bersama
pemerintah kota berupaya untuk menyelesaikan tepat waktu maksimal 30 Nopember.
Meski menurut Wakil Ketua DPRD Masduki Thoha, secara logika hal itu tak
memungkinkan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pembahasan Kebijakan Umum
Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS). Ia memperkirakan,
apabila pengesahan RAPBD molor dari ketentuan UU 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah daerah, karena saat ini adalah masa transisi.
“Kemarin kan Perda OPD baru disahkan, lalu terbit Perwali kemudian baru
menusun KUA PPAS,” terangnya. Rabu (16/11)
Hanya saja, KUA PPAS yang ada masih berdasarkan SKPD yang lama, bukan Perda
OPD yang baru. Padahal, kalangan dewan menghendaki KUA PPAS berlandaskan Perda
OPD yang telah disahkan beberap waktu lalu.
“Hari ini kita finalisasi KUA PPAS. Jika digedok Sabtu atau Senin nanti,
langsung menyusun RAPBD,” katanya
Politisi PKB ini menghendaki sebelum pembahasan RAPBD, semua persoalan
mengenai konsideran APBD dan OPD sudah tuntas. Sehingga, nantinya tak ada
persoalan lagi.
“Apabila (Penetapan) terlambat, sanksinya DPRD dan kepala daerah selama 6
bulan gak digaji,” ungkapnya
Namun, apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh terlambatnya
penyerahan, kalangan dewan tak kena sanksi. Sesuai mekanisme penyerahan dokumen
anggaran, normatifnya pada bulan Oktober.
“Bila keterlambatan saat penyerahan kalangan dewan tidak kena sanksi, tapi
ini kan masa transisi,” ujar Wakil ketua DPRD
Masduki menegaskan, apabila ada keterlambatan pengesahan, sesuai hasil
konsultasi ke pemerintah provinsi, Pimpinan DPRD melayangkan ke Walikota,
kemudian diteruskan ke gubernur guna memaparkan alasannya.
“Sehingga kalau terlambat kan ada alasan yang bisa diterima sesui dengan UU
yang ada,” katanya
Mekanisme pembahasan RAPBD, pasca membahas KUA PPAS, kalangan DPRD dan
pemerintah kota membahas RAPBD. Dalam pembahasan, RAPBD dimulai dari
penyampaian Nota Keuangan oleh Walikota dalam forum rapat paripurna, kemudian
pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Walikota, setelah itu dilanjutkan dengan
pembahasan di tingkat komisi.
Masduki menegaskan, meski sesuai estimasi tak memungkinkan. Namun, kalangan
dewan siap maraton untuk menyelesaikan pembahasan dengan cepat.
“Pembahasan di komisi paling cepat berlangsung selama 4 hari, demi kepentingan
rakyat, kita siap menyelesaikan secepatnya,” paparnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan,
pihaknya berupaya proaktif guna, menyelesaikan pembahasan RAPBD agar, tepat
sesuai aturan. Meski, saat konsultasi ke bagian hukum pemprof kemarin
penyelesaikannnya diperkirakan 3 desember mendatang.
“Masih ada waktu, kita diskusi dengan bangar dan banmus,” ujarnya sebelum
mengikuti rapat banggar di DPRD
Hendro mengakui, penyebab molornya pembahasan RAPBD akibat masa transisi dengan
adanya pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD.
“Memang ada beberapa penajaman terkait SKPD, makanya diskusinya
panjang,” ungkap mantan kepala Bappeko
Hendro menyebutkan, besaran RAPBD 2017 sekitar Rp. 8,3 T. Dari jumlah itu,
alokasi terbesar untuk proyek infrastruktur, mulai pembangunan Box culvert,
rumah susun (rusun), pembebasan lahan, serta alokasi dana untuk pelayanan
pendidikan dan kesehatan.