Masduki : RAPBD 2017 Molor Disebabkan Masa Transisi

Surabaya Newsweek- Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017, DPRD Surabaya bersama pemerintah kota berupaya untuk menyelesaikan tepat waktu maksimal 30 Nopember.

Meski menurut Wakil Ketua DPRD Masduki Thoha, secara logika hal itu tak memungkinkan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS). Ia memperkirakan, apabila pengesahan RAPBD molor dari ketentuan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, karena saat ini adalah masa transisi.

“Kemarin kan Perda OPD baru disahkan, lalu terbit Perwali kemudian baru menusun KUA PPAS,” terangnya. Rabu (16/11)

Hanya saja, KUA PPAS yang ada masih berdasarkan SKPD yang lama, bukan Perda OPD yang baru. Padahal, kalangan dewan menghendaki KUA PPAS berlandaskan Perda OPD yang telah disahkan beberap waktu lalu.

“Hari ini kita finalisasi KUA PPAS. Jika digedok Sabtu atau Senin nanti, langsung menyusun RAPBD,” katanya

Politisi PKB ini menghendaki sebelum pembahasan RAPBD, semua persoalan mengenai konsideran APBD dan OPD sudah tuntas. Sehingga, nantinya tak ada persoalan lagi.

“Apabila (Penetapan) terlambat, sanksinya DPRD dan kepala daerah selama 6 bulan gak digaji,” ungkapnya

Namun, apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh terlambatnya penyerahan, kalangan dewan tak kena sanksi. Sesuai mekanisme penyerahan dokumen anggaran, normatifnya pada bulan Oktober.

“Bila keterlambatan saat penyerahan kalangan dewan tidak kena sanksi, tapi ini kan masa transisi,” ujar Wakil ketua DPRD

Masduki menegaskan, apabila ada keterlambatan pengesahan, sesuai hasil konsultasi ke pemerintah provinsi, Pimpinan DPRD melayangkan ke Walikota, kemudian diteruskan  ke gubernur guna memaparkan alasannya.

“Sehingga kalau terlambat kan ada alasan yang bisa diterima sesui dengan UU yang ada,” katanya

Mekanisme pembahasan RAPBD, pasca membahas KUA PPAS, kalangan DPRD dan pemerintah kota membahas RAPBD. Dalam pembahasan, RAPBD dimulai dari penyampaian Nota Keuangan oleh Walikota dalam forum rapat paripurna, kemudian pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Walikota, setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi.

Masduki menegaskan, meski sesuai estimasi tak memungkinkan. Namun, kalangan dewan siap maraton untuk menyelesaikan pembahasan dengan cepat.

“Pembahasan di komisi paling cepat berlangsung selama 4 hari, demi kepentingan rakyat, kita siap menyelesaikan secepatnya,” paparnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan, pihaknya berupaya proaktif guna, menyelesaikan pembahasan RAPBD agar, tepat sesuai aturan. Meski, saat konsultasi ke bagian hukum pemprof kemarin penyelesaikannnya diperkirakan 3 desember mendatang.

“Masih ada waktu, kita diskusi dengan bangar dan banmus,” ujarnya sebelum mengikuti rapat banggar di DPRD

Hendro mengakui, penyebab molornya pembahasan RAPBD akibat masa transisi dengan adanya pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD.

“Memang ada  beberapa penajaman terkait SKPD, makanya diskusinya panjang,” ungkap mantan kepala Bappeko

Hendro menyebutkan, besaran RAPBD 2017 sekitar Rp. 8,3 T. Dari jumlah itu, alokasi terbesar untuk proyek infrastruktur, mulai pembangunan Box culvert, rumah susun (rusun), pembebasan lahan, serta alokasi dana untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Untuk pendidikan, sesuai dengan UU sisdiknas, sebesar 27 persen, jumlah alokasi terbesar yakni  untuk proyek infrastuktur  ” pungkasnya.( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement