BOJONEGORO
-
Lowongan penyuluh agama Islam non
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2017, Kementerian Agama kabupaten Bojonegoro
dapat respon luar biasa. Jumlah pendaftar mencapai sekitar 558 orang yang akan
diambil 216 penyuluh dengan kontrak selamat tiga tahun. Kepala kantor kemenag
H. A . Munir, M.Hum, menuturkan para pendaftar yang berlatarbelakang guru (GTT/ Guru Tidak Tetap)serta guru yang mendedikasikan ilmu dan tenaganya di
Yayasan yang mengelola lembaga pendidikan.
Antusiasme para guru
GTT yang turut mendaftar sebagai penyuluh patut di apresiasi. Pasalnya, mereka
memiliki latabelakang SDM (Sumber daya Manudia) yang siap pakai. Sehingga,
dengan SDM yang baik dari para pendaftar calon tenaga penyuluh di Kemenag
Kabupaten Bojonegoro tersebut ungkap Munir, sangat baik untuk memajukan lembaga
pendidikan dibawah Kemenag.
“ Saya kira banyaknya
para guru GTT yang turut mendaftar sebagai tenaga penyuluh itu sangat
baik,”kata Munir. Karena menurut Munir mereka umumnya memiliki kapabilitas
dibidangnya. Dan, diantara mereka merupakan tenaga pendidik atau guru yang
telah lulus mengikuti Sertifikasi, dan mengantongi sertifikat sebagai pendidik.
“ dengan demikian ketika nanti diantara mereka lulus diterima sebagai tenaga
penyuluh, tentunya mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,”imbuhnya.
Namun demikian tetap
ada mekanisme bagi guru sertifikasi. Nanti kalau memang mereka diterima kata
Munir, guru sertifikasi itu harus memilih. Mereka harus memilih apakah ingin
menjadi penyuluh, apakah tetap ingin menjadi guru. “ jadi kalau ingin jadi
penyuluh tidak lagi memerlukan sertifikasi itu.Sebab untu kelengkapan
administrasi, termasuk gaji yang diterima untuk mengurus status gaji hanya
satu,” ujar Munir, seraya menambahkan bahwa itu dilakukan sebagai langkah
penegasan saja.
Sementara untuk pembagian job atau penugasan dari
sejumlah tenaga penyuluh agama islam nantinya akan di tempat tugaskan disetiap
kecamatan. Untuk satu kecamatan sebanyak delapan orang, disesuaikan dengan
jumlah warganya. Begitu pula terkait
efektifitas kinerja penugasannya akan di bagi berdasar formasi yakni, penyuluh
buta aksara Al-qur’an,kerukunan umat, zakat, perkawinan, penyalahgunaan
narkoba, produk halal dan keluarga syakinah.
Tetapi untuk detail
tugas yang bakal dijalannya para tenaga penyuluh masih menunggu petunjuk
pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk pelaksanaan teknis (Juknis) dari Kementrian
Agama dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. (cip)