Lowongan Penyuluh Agama Islam Kemenag Bojonegoro Banjir Pendaftar



BOJONEGORO - Lowongan  penyuluh agama Islam non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2017, Kementerian Agama kabupaten Bojonegoro dapat respon luar biasa. Jumlah pendaftar mencapai sekitar 558 orang yang akan diambil 216 penyuluh dengan kontrak selamat tiga tahun. Kepala kantor kemenag H. A . Munir, M.Hum, menuturkan para pendaftar yang berlatarbelakang guru (GTT/ Guru Tidak Tetap)serta guru yang mendedikasikan ilmu dan tenaganya di Yayasan yang mengelola lembaga pendidikan.

Antusiasme para guru GTT yang turut mendaftar sebagai penyuluh patut di apresiasi. Pasalnya, mereka memiliki latabelakang SDM (Sumber daya Manudia) yang siap pakai. Sehingga, dengan SDM yang baik dari para pendaftar calon tenaga penyuluh di Kemenag Kabupaten Bojonegoro tersebut ungkap Munir, sangat baik untuk memajukan lembaga pendidikan dibawah Kemenag.

“ Saya kira banyaknya para guru GTT yang turut mendaftar sebagai tenaga penyuluh itu sangat baik,”kata Munir. Karena menurut Munir mereka umumnya memiliki kapabilitas dibidangnya. Dan, diantara mereka merupakan tenaga pendidik atau guru yang telah lulus mengikuti Sertifikasi, dan mengantongi sertifikat sebagai pendidik. “ dengan demikian ketika nanti diantara mereka lulus diterima sebagai tenaga penyuluh, tentunya mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,”imbuhnya.

Namun demikian tetap ada mekanisme bagi guru sertifikasi. Nanti kalau memang mereka diterima kata Munir, guru sertifikasi itu harus memilih. Mereka harus memilih apakah ingin menjadi penyuluh, apakah tetap ingin menjadi guru. “ jadi kalau ingin jadi penyuluh tidak lagi memerlukan sertifikasi itu.Sebab untu kelengkapan administrasi, termasuk gaji yang diterima untuk mengurus status gaji hanya satu,” ujar Munir, seraya menambahkan bahwa itu dilakukan sebagai langkah penegasan saja.

Sementara  untuk pembagian job atau penugasan dari sejumlah tenaga penyuluh agama islam nantinya akan di tempat tugaskan disetiap kecamatan. Untuk satu kecamatan sebanyak delapan orang, disesuaikan dengan jumlah warganya. Begitu pula  terkait efektifitas kinerja penugasannya akan di bagi berdasar formasi yakni, penyuluh buta aksara Al-qur’an,kerukunan umat, zakat, perkawinan, penyalahgunaan narkoba, produk halal dan keluarga syakinah.

Tetapi untuk detail tugas yang bakal dijalannya para tenaga penyuluh masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk pelaksanaan teknis (Juknis) dari Kementrian Agama dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. (cip)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement