Surabaya Newsweek-
Polemik relokasi PKL dijalan Jemursari
VIII Surabaya Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo, mulai menuai
kejelasan, hasil Rapat Kordinasi tanggal
3 November 2016 Penataan PKL di jalan Jemursari VIII di kantor Kecamatan
Wonocolo yang dihadiri oleh, Camat
Wonocolo, Lurah Jemur Wonosari, Dinkop &UMKM, PU Cipta Karya dan Tata Ruang,
Kasatpol PP, Kabag Pemerintahan dan Otoda,Polsek Wonocolo, Danramil Wonocolo,
Ketua LKMK Jemur Wonosari.
Hasil akhir rapat tersebut menurut Lurah Jemur Wonosari
Nurul Muzayanah SPI MM, karena status tanah yang ditempati oleh PKL di Jalan
Jemursari VIII bukan aset pemkot Surabaya, melainkan milik pengembang , yang
keberadaannya di RW 10 Jemursari, Kepala Dinkop Surabaya memerintahkan Camat
Dan Lurah, untuk tidak ikut campur, biar RW 10 yang menangani para PKL.
“Dari hasil rapat kordinasi penataan PKL kemarin itu, Kepala
Dinas Koperasi meminta saya dan pak Camat untuk tidak ikut campur masalah PKL,
karena status tanahnya bukan milik Pemkot Surabaya, melainkan milik pengembang,”
ungkap Lurah Jemur Wonosari Nurul Muzayanah.
Masih Lurah Jemur Wonosari, yang saya sesalkan ini kan,
masalah murni relokasi PKL,tapi waktu hearing di DPRD Surabaya Ketua LKMK,
malah melebar membahas masalah pribadi saya yang aneh – aneh dan bahkan,
tudingan yang dilontarkan itu tidak
benar, itu kan sama saja penyemaran nama baik dan itu kan bisa dipidanakan ,”tambahnya.
Tempat terpisah Camat Wonocolo Dodot Waluyo saat
dikonfirmasi membantah, terkait surat perintah untuk membongkar sendiri bangunan PKL di Jalan Jemur Sari VIII,”saya
tidak suruh bongkar mas, Cuma penataan saja kok,” tandas Dodot Waluyo Camat
Wonocolo.
Ada dugaan bahwa, Camat Wonocolo Dodot Waluyo telah
melakukan pembohongan public, sebab ada bukti data resume rapat hari Jumat tgl
21 Oktober 2016 jam 09.00 Wib di Aula Kecamatan Wonocolo, salah satunya hasil
resume adalah, bangunan PKL di jalan Jemursari VIII, yang sudah ada dan
terbangun harus dibongkar sendiri, setelah pembentukan panitia relokasi , untuk
menentukan tindakan selanjutnya.
Padahal, bangunan PKL di Jalan Jemursari VIII dibangun
dengan biaya sendiri , dan sudah ada persetujuan RW 10 dan Kelurahan sebagai
pihak yang memfasilitasi antara, pedagang kaki lima dengan Ketua RW 10
Jemursari, ada apa dengan kinerja Camat Wonocolo, yang terkesan kebijakannya
malah meresahkan para PKL.( Ham)