BISNIS
– Permasalanhan di
Perhutani KPH Bondowoso kian menjadi-jadi. Setelah ada rencana penggusuran
rumah warga di Dusun Pesanggrahan Desa Sempol Kecamatan Kawa Ijen, kali ini masalah
muncul di KBKPH Prajekan.
Dalam hal ini LMDH Rimba Makmur Desa Penang Kecamatan
Botolinggo akan melayangkan pernyataan terkait penyelesaiyan kewajiban Mosi
tidak percaya kepada Asper KBKPH Prajekan, Anton Sujarwo, terkait penyelesaiyan
kewajiban setoran shering produksi hasil hutan (kopi) 2016.
Menurut Hermanto
selaku Ketua LMDH Rimba Makmur kepada media Soerabaia Newsweek mengatakan,
dirinya menolak dana shering yang ditetapkan oleh Perhutani. Pasalnya, dirinya
bersama anggota LMDH merasa ada tekanan dari pihak perhutani atas jumlah
setoran kopi yang ditargetkan sebanyak 18,68 ton dan warga merasa beban dana
sharing terlalu berat.
Kami tidak mampu
memenuhi jumlah dana shering yang diminta oleh Perhutani. Karena panen kopi di
Desa kami pada tahun sekarang buahnya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya
(gagal), sehingga beban sebanyak 18,68 ton tidak bisa kami cukupi, katanya.
Hermanto juga
mengatakan, jika saat ini LMDH Rimba Makmur masih belum bisa memenuhi target
setoran kepada Perhutani. Lebih detail dirinya mengungkapkan jika sampai
sekarang LMDH hanya menyetor 8 ton kopi. Bahkan Hermanto mengungkapkan, jika
penetapan kewajiban shering yang ditetapkan Perhutani sepihak, tanpa melihat
kondisi lahan dan tanaman yang sedang berbuah milik warga.
Seharusnya
permintaan itu harus sesuai dengan jumlah produksi kopi di Desa Penang. Jangan
sepihak menentukan target dana sharing tanpa mensurvey ke lapangan kondisi
tanaman kopi milik warga seperti apa, ungkapnya.
Menelisik
tekanan Perhutani dalam menentukan dan sharing kepada petani dalam waktu yang
telah ditentukan realisasi penyerahan sharing kopi hutan terealisasi sampai 100
persen, maka pengelolahan tanaman kopi dalam kawasan hutan Perhutani di wilaya
LMDH Rimba Makmur akan di tutup.
Bahkan karena
tekanan tersebut, Ketua LMDH akan mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak
ada kejelasan. Selain itu, Hermanto menilai jika Asper KBPH Prajekan tidak
perna turun kelapangan, sehingga tidak paham bagaimana kondisi tanaman kopi
milik warga.
Seharusnya dilihat
apakah jumlah produksi sebanding dengan setoran shering kepada Perhutani. Oleh
karena itu, kami melayangkan Mosi tidak percaya. Dan kalau Aspernya tidak
diganti. Saya akan mengundurkan diri sebagai Ketua LMDH, pungkasnya. (Tok)