Lahan Petani Kopi di Desa Penang Terancam Ditutup

BISNIS Permasalanhan di Perhutani KPH Bondowoso kian menjadi-jadi. Setelah ada rencana penggusuran rumah warga di Dusun Pesanggrahan Desa Sempol Kecamatan Kawa Ijen, kali ini masalah muncul di KBKPH Prajekan. 

Dalam hal ini LMDH Rimba Makmur Desa Penang Kecamatan Botolinggo akan melayangkan pernyataan terkait penyelesaiyan kewajiban Mosi tidak percaya kepada Asper KBKPH Prajekan, Anton Sujarwo, terkait penyelesaiyan kewajiban setoran shering produksi hasil hutan (kopi) 2016.

Menurut Hermanto selaku Ketua LMDH Rimba Makmur kepada media Soerabaia Newsweek mengatakan, dirinya menolak dana shering yang ditetapkan oleh Perhutani. Pasalnya, dirinya bersama anggota LMDH merasa ada tekanan dari pihak perhutani atas jumlah setoran kopi yang ditargetkan sebanyak 18,68 ton dan warga merasa beban dana sharing terlalu berat.

Kami tidak mampu memenuhi jumlah dana shering yang diminta oleh Perhutani. Karena panen kopi di Desa kami pada tahun sekarang buahnya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya (gagal), sehingga beban sebanyak 18,68 ton tidak bisa kami cukupi, katanya.

Hermanto juga mengatakan, jika saat ini LMDH Rimba Makmur masih belum bisa memenuhi target setoran kepada Perhutani. Lebih detail dirinya mengungkapkan jika sampai sekarang LMDH hanya menyetor 8 ton kopi. Bahkan Hermanto mengungkapkan, jika penetapan kewajiban shering yang ditetapkan Perhutani sepihak, tanpa melihat kondisi lahan dan tanaman yang sedang berbuah milik warga.

Seharusnya permintaan itu harus sesuai dengan jumlah produksi kopi di Desa Penang. Jangan sepihak menentukan target dana sharing tanpa mensurvey ke lapangan kondisi tanaman kopi milik warga seperti apa, ungkapnya.

Menelisik tekanan Perhutani dalam menentukan dan sharing kepada petani dalam waktu yang telah ditentukan realisasi penyerahan sharing kopi hutan terealisasi sampai 100 persen, maka pengelolahan tanaman kopi dalam kawasan hutan Perhutani di wilaya LMDH Rimba Makmur akan di tutup.

Bahkan karena tekanan tersebut, Ketua LMDH akan mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak ada kejelasan. Selain itu, Hermanto menilai jika Asper KBPH Prajekan tidak perna turun kelapangan, sehingga tidak paham bagaimana kondisi tanaman kopi milik warga.

Seharusnya dilihat apakah jumlah produksi sebanding dengan setoran shering kepada Perhutani. Oleh karena itu, kami melayangkan Mosi tidak percaya. Dan kalau Aspernya tidak diganti. Saya akan mengundurkan diri sebagai Ketua LMDH, pungkasnya. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement