Surabaya Newsweek- Proses Permohonan
Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Edi Rachmat, SE.MM
yang kini duduk sebagai sekretaris Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Gabungan
(Handap) oleh DPC Hanura Kota Surabaya, akan terus berlanjut.
Fakta ini terbukti dengan tindak
lanjut Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang telah mendapatkan disposisi
dari Ketua, untuk segera melakukan klarifikasi terhadap surat permohonan PAW
yang diajukan DPD Hanura Kota Surabaya.
Hasil rapat internal BK, telah
disepakati pemohon (DPC Hanura Kota Surabaya) akan dipanggil pada hari Senin
(28/11/2016), pukul 10.00 Wib untuk mengklarifikasi kebenaran pengajuan PAW.
Ketua DPRD kota Surabaya, Ir.
Armuji, kembali didatangi oleh Sekertaris DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso
bersama Wakil Ketua DPC, Dyan Catur Ambarukmi.
Dalam kesempatan itu, Agus mengaku
kedatangannya menemui Armuji ini, selain untuk bersilahturohmi, juga untuk
mengenalkan calon pengganti Edi Rachmat.
“Kalu saya dengan pak Armuji kan
memang teman lama di dewan, jadi kalau kesini yang biasa-biasa aja, tetapi kali
ini saya memang sengaja ingin memperkenalkan Mbak Dyan ini kepada calon
Ketuanya,” ucap Agus.
Hadir juga Ketua Fraksi Handap dari
partai Hanura Surabaya, Naniek Zulfiani yang nampak akrab dengan kedua pengurus
partainya.
Ketua DPRD, Armuji menyatakan, kedua
orang tamunya ini memang Ia kenal dan dianggap warga kota Surabaya yang ingin
menyampaikan aspirasi.
“Bolak-balik main kesini kan
boleh-boleh saja, pak Agus teman lama di dewan, dan ternyata mbak Dyan juga
tetangga saya di Nginden,” jawabnya.
Sementara mengenai permohonan PAW
yang diajukan oleh pengurus partai Hanura ini, menurut Armuji tetap akan
ditindaklanjuti. Prosesnya akan dibahas dirapat pimpinan dewan atau Badan
Musyawarah (Banmus), setelah dikalrifikasi oleh BK.
“Kalau memang prosedurnya disetujui,
dan ketua fraksinya sudah sepakat, maka kita tindaklanjuti ke tahapan
berikutnya sesuai mekanismenya,” jelasnya.
Armuji juga sempat berpesan kepada
kepada Dyan Catur Ambarukmi untuk mempersiapkan diri, jika PAW Eddi Rahmat
terlaksana.
“Jika prosesnya sudah memenuhi, kan
tahapannya (PAW- Red) terus dilanjutkan, saya rasa boleh-boleh saja kan mbak
Dyan bersiap-siap,” cetusnya. (Ham)