Surabaya Newsweek-
Bangunan Kosong atau bangunan angker yang ada di kota Surabaya bukan jaminan
menakutkan dan sepi, malah ini sebaliknya banyak remaja yang mendatangi termpat
tersebut contohnya, rumah hantu Darmo yang kini kerap dibuat oleh remaja untuk
berbuat nakal.Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan
Widyanto, Selasa (22/11).
Berdasar
data satpol PP, sepanjang 2016 aparat penegak perda tersebut menjumpai 62
remaja yang terjaring razia di rumah hantu Darmo. Mayoritas mereka yang
terjaring sedang kedapatan pacaran saat malam hari. Beberapa di antaranya
bahkan dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Irvan
menyesalkan lokasi tersebut dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan
aktivitas yang tidak produktif. Untuk itu, dia menyatakan, pihaknya tetap melakukan
pengawasan secara random. “Dalam sekali operasi, kita bisa mendapati
15-an remaja. Biasanya kalau setelah ada konser musik, mereka berkumpul di situ
(rumah hantu Darmo),” ujar mantan Kabag. Pemerintahan dan Otoda Surabaya itu.
Masih
menurut data satpol PP, pelanggaran kenakalan remaja terbanyak tahun ini
didominasi oleh remaja yang kongkow di café. Jumlahnya mencapai 135
kasus. Mereka yang terjaring razia di café umumnya terjerat masalah minuman
keras (miras) dan narkoba.
Di
luar café dan rumah hantu Darmo, operasi kenakalan remaja satpol PP juga
menyasar warnet dan warung kopi (warkop). Namun, razia warnet dan warkop
dilakukan saat jam-jam sekolah. Remaja yang ‘diciduk’ di warnet mencapai 50
remaja sedangkan di warkop sebanyak 42 remaja. “Mereka yang bolos sekolah di
warnet umumnya bermain game online. Ada pula yang minum kopi sambil merokok di
warkop,” imbuh Irvan. Selain itu, satpol PP juga mendapati kasus balap liar
sebanyak 8 kejadian.
Kendati
demikian, Irvan mengatakan, razia kenakalan remaja tetap dilaksanakan secara
humanis tanpa tindakan represif. Oleh karenanya, dalam setiap operasi, satpol
PP selalu melibatkan satpol PP wanita dengan pendekatan yang halus. Tujuannya,
untuk menjaga psikologis anak. “Intinya kami ini ingin menyelamatkan masa depan
anak-anak Surabaya tanpa melukai mereka, baik dari sisi fisik maupun
psikologisnya,” urainya.
Razia
kenakalan remaja selalu menggandeng bapemas KB, dinas sosial, dinas pendidikan
dan dinas kesehatan serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Prosedurnya, semua
remaja yang terjaring razia akan didata. Setelah itu, mereka akan mendapatkan
pembinaan. Khusus remaja yang terjaring malam hari, akan dilakukan tes HIV-AIDS
dan tes narkoba. Bila positif HIV-AIDS, mereka akan ditangani oleh Dinkes
Surabaya. Kalau positif narkoba, BNN akan mengambil alih proses pendampingan.
Sedangkan untuk kasus bolos sekolah, pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil
ke kantor Satpol PP.
Kabid
Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya, Deny C. Tupamahu menuturkan, mulai
Januari hingga 22 November 2016, total kenakalan remaja yang dijumpai tim
satpol PP sebanyak 793 kasus. Rinciannya, 597 laki-laki dan 196 perempuan.
Angka ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun lalu sebanyak 675 kasus.
Namun
demikian, menurut Deny, kenaikan temuan tidak bisa serta-merta disimpulkan
bahwa kenakalan remaja di Surabaya meningkat. Pasalnya, pada 2016 ini, satpol
PP melebarkan sayap sasaran razia dan lebih aktif menggelar operasi kenakalan
remaja. Utamanya di warkop yang kini sudah menjadi lokasi rutin razia.
“Tahun
lalu, warkop belum masuk sasaran utama kami. Tapi, karena jumlahnya ternyata
cukup tinggi, maka dari itu tahun 2016 ini kami intensifkan razia di
warkop-warkop pada saat jam sekolah,” tukasnya.
Kasie
Program Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Bagus Supriadi menyatakan,
dengan cara manual, untuk meng-cluster data dan jumlah razia membutuhkan
waktu lama. Namun, dengan sistem ini, kebutuhan informasi dapat tersaji secara
cepat dengan hanya menekan tombol saja. “Variabel data yang diinginkan bisa
diatur dengan mudah, seperti nama, usia, latar belakang kasus, lokasi
penangkapan dan sebagainya,” katanya.
Sistem
informasi yang terintegrasi dengan data Dinsos Surabaya ini juga dapat membantu
pencarian orang hilang. Dengan memasukkan nama atau ciri-ciri lain dari orang
yang dicari, dapat diketahui apakah orang tersebut pernah terjaring razia
satpol PP. “Riwayat mereka yang pernah terjaring razia satpol PP terekam jelas
dalam sistem ini,” pungkas Bagus. ( Ham )