BONDOWOSO –
Kampung Keluarga Berencana (KB) diperlukan seluruh desa di Indonesia. Sebab,
keberhasilan program KB akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup
manusia Indonesia dan kesejahteraan keluarga pra-sejahtera untuk menuju yang
lebih baik.
Kampung KB akan membangun masyarakat yang sejahtera dari tingkat
keluarga. Hal ini diselenggarakan oleh Pemkab Bondowoso, di Pompes Mambaul Ulum
Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.
Dalam acara
tersebut dihadiri oleh Wabub Drs. KH. Salwa Arifin, anggota Komisi IX DPR Ri,
Hj. Nihayatul Maufiroh MA, Perwakilan BKKBN Provensi Jawa timur, Forpimda, TNI,
Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan yang hadir.
Pada kesempaten
tersebut Wakil Bupati Drs. KH. Salwa Arifin dalam sambutannya menyampaikan, hal
terpenting dari pencanangan Kampung KB adalah gerakan dari program-program KB
yang mampu bersinergi dengan program pendidikan, kesehatan, lingkungan dan
lainnya. Antara lain dengan mengadakan sosialisasi, komunikasi, edukasi tentang
program KB kepada masyarakat, serta pelayanan KB ditingkat desa.
Kegiatan
pencanagan Kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang
telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi-JK pada tanggal 14 Januari 2016 yang lalu
di Cerbon, katanya.
Dikatakannya,
sedangkan di Desa Leprak Kecamatan Klabang pada tanggal 27 April 2015 dicanangkan
oleh Kepala BKKBN Pusat, Kampung KB merupakan upaya membangun memberdayakan dan
memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dan menumbuhkan
keluarga kecil dan bahagia berkualitas. Keberhasilan program KB akan sangat
membantu dalam meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesejahteraan keluarga
terutama keluarga pra-sejahtera untuk menuju yang lebih baik.
Apalagi beberapa
tahun kedepan, lanjutnya, Indonesia akan mengalami bonus demografi, yakni
kondisi jumlah usia produktif lebih tinggi dibanding yang tidak produktif.
Kondisi tersebut akan menjadi bencana jika kualitas hidup manusia Indonesia
rendah. Namun sebaliknya, bonus demografi akan menjadi anugerah jika kualitas
hidup manusia Indonesia tinggi.
Ditambahkan, Kabupaten
Bondowoso saat ini tengah menghadapi suatu persoalan yang rumit, yakni masalah
kemiskinan. Angka kemiskinan Bondowoso masih sangat tinggi. Karenanya, dengan
program KB diharapkan menjadi pintu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia Indonesia, tandes
Wabub dengan penuh harap.
Pada kesempatan
yang sama. Hj. Nihayatul Wafiroh MA, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga
Bencana Nasional (BKKBN) Provensi Jawa Timur menjelaskan, Kampung KB merupakan
salah satu program revolusi mental berbasis keluarga untuk membangun karakter
bangsa Indonesia.
Dikatakannya,
dengan adanya Kampung KB, diharapkan mamfaat program KB dapat dirasakan
langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah kategori miskin, padat penduduk,
terpencil yang tersebar di Indonesia. Pelaksanaan program KB sekarang lebih
difokuskan pada masyarakat tidak mampu dan tidak punya akses terhadap fasilitas
kesehatan.
Menurutnya,
partisipasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat mutlak diperlukan dalam
pembentukan Kampung KB. Termasuk, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dam masyarakat
itu sendiri. Partisipasi juga sangat membantu kesuksesan program tersebut.
Nihayah,
menambahkan, apresiasi kepada masyarakat Bondowoso terkait keberadaan Kampung
KB di Desa Leprak Kecamatan Klabang dan Desa Tangsil Wetan ini, yang penting
disetiap kampung mau menggalakkan KB dan pelaksanaannya bisa berkolaborasi
saling mendukung antara satu instansi dengan sektor lain. Semua harus bergerak
cepat melaksanakan program KB, katanya.
Saya sangat
senang sekali karena kegiatan ini di adakan di Pesantren, karena Pesantren
adalan tempat mencetak generasi-generasi bangsa dari berbagai ilmu diantaranya
Ilmu Agama dan Ilmu Umum, dari sanalah saya ingin menjadikan Pesantren pilar
yang sangat utama dalam sendi-sendi kemasyarakatan berbangsa dan bernegara,
ungkapnya.
Saya yakin bahwa
seluruh Pesantren itu memberikan kontribusi yang nyata, salah satunya tentang
KB ini. Kalau Kiyainya tidak mengijinkan santrinya diboyong untuk dinikahkan
pasti angka pernikahan usia dini akan menurun, tandasnya.
Selain itu, Nihayah juga
menyampaikan akan memperjuangkan untuk mengajukan revisi undang-undang perkawinan
ke Mahkama Konstitusi, khususnya batas umur berlangsungnya melakukan perkawinan
dari umur 16 tahun bagi perempuan akan diganti 21 tahun dan juga batas umur
laki-laki dari umur 19 akan di ganti 21 tahun juga, dengan harapan menurunkan
angka penceraian yang diakibatkan karena faktor pernikahan usia dini,
pungkasnya. (Tok)