BONDOWOSO –
Kepala Dispendukcapil Abdul Mutallip menyatakan tidak ada pungutan liar
(Pungli) dalam mengurus tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Ia mewarning seluruh pegawai yang menangani
pengurus e-KTP agar tidak melakukan pungli.
Ancaman tersebut tegas diberlakukan untuk
menciptakan Dispendukcapil yang bersih. Hal ini sebagai wujud
mengimplementasikan peraturan perundang-undangan.Saya jamin tidak ada pungli
oleh petugas e-KTP di Dispendukcapil. Semuanya gratis. Jika ada yang melakukan
pungli, silahkan beritahu ke saya, dan akan saya tindak tegas hingga dilakukan
pemecatan, ancamannya.
Thallib sapaan akrabnya, mengakui telah melakukan
bersih-bersih di Dispendukcapil. Buktinya, ia telah memecat tiga orang petugas
harian lepas karena terbukti melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus
e-KTP, terus berupaya memberantas para calo.
Saya kumpulkan seluruh staf, agar jangan main-main
dengan pungli. Ini wujud komitmen memberantas pungutan liar supaya pelayanan
kepada masyarakat bisa maksimal, kata Thallib kepada media Soerabaia Newsweek.
Untuk memberntas pungli
Thallib akan memberikan contoh kepada para bawahannya untuk berkomitmen mulai
dari diri sendiri untuk tidak melakukan pungli. Sebelum memerintahkan kepada
anak buahnya terkait bebas pungli, saya akan memulai dari diri sendiri,
ujarnya. (Hen)