Dewan Dukung Tuntutan Warga Pabrik Karet Medali Harus Ditutup

MOJOKERTO - Sebanyak lima desa di Kecamatan Puri dan Sooko melakukan aksi unjuk rasa ke pabrik pengolahan karet, Pabrik Karet di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto,. Warga menuntut pabrik yang berdiri sejak tahun 2008 tersebut agar ditutup.

Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL), Afif Makrufin mengatakan, tuntutan warga hanya satu yakni menutup pabrik karet karena sejak berdiri delapan tahun lalu hanya menimbulkan bau tidak enak. "Bau itu tidak hanya dirasakan warga desa sendiri tapi juga ke desa lain luar Kecamatan Puri, bahkan ke wilayah Kota Mojokerto," ungkapnya.

Masih kata Afif, pabrik karet tidak menunjukan etikat baik untuk memperbaiki limbah yang dihasilkan. Karena beberapa kali mediasi dengan hasil untuk menutup bau jika pabrik masih menimbulkan bau tapi selama delapan tahun ini, lanjut Afif masih ada. Afif mengancam akan melakukan aksi serupa sampai pabrik ditutup.

"Langkah selanjutnya, kita akan melakukan aksi tiap minggu untuk menuntut penutupan pabrik karet. Kalau dulu, hanya warga Desa Medali tapi sekarang kita juga didukung warga di sekitar Desa Medali. Tak hanya warga, kita juga mendapatkan dukungan dari LSM maupun beberapa komunitas," katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan baik ke dewan maupun Pemkab Mojokerto namun belum juga membuahkan hasil. Tak hanya melakukan aksi, Afif menambahkan, pihaknya juga akan menyusun langkah hukum. Tak hanya melaporkan manajemen pabrik namun juga perizinan karena menurutnya Pabrik Karet belum melengkapi izin.

"Aksi kali ini diikuti warga di Desa Medali, Balongmojo, Sumolawang dan Plososari, Kecamatan Puri dan Desa Brangkal, Kecamatan Sooko. Keluhan dari pabrik ini selain bau yang menyengat, air juga tercemar karena pabrik membuang limbah ke sungai," pungkasnya.

Adapun Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Budi Mulya yang ikut aksi demo itu menilai, dari hasil keputusan mediasi dengan manajemen Pabrik karet, BLH, Badan Perizinan, dan tokoh masyarakat, dewan memberi tenggat waktu sebulan bagi pabrik itu untuk mengurangi bau dan pencemaran limbah cair.

Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto akan serius menyikapi polemik di Pabrik Karet Medali yang mengeluarkan bau busuk dan limbah cair. Dewan memastikan akan merekomendasi tidak diperpanjang  izin Pabrik Karet Medali. Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, Mohammad Budi Mulya

"Kalau sampai Pabrik Karet Medali masih mengeluarkan bau busuk, kami pastikan akan mengeluarkan rekomendasi agar izinnya dicabut dan tak diperpanjang. Karena izinnya berakhir Desember 2016," tegas Budi.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, dewan menolak keras rencana Pabrik Karet yang akan memperluas areal pabrik. Menurut dia, pencemaran yang dilakukan pabrik karet ini sudah tak bisa ditolelir. Selain mengeluarkan bau busuk menyerupai kotoran manusia, pabrik juga membuang limbah cair ke sungai sehingga mencemari air sumur warga sekitar.

"Limbah cair memang terjadi bocor ke sawah warga, mengakibatkan petani gatal-gatal. Penyebab bau dari limbah cair ada yang bocor ke sawah itu," terangnya. Sebagai langkah selanjutnya, kata Budi, pihaknya akan memanggil pemilik Pabrik Karet Medali agar terjadi komitmen serius. "Secepatnya akan kami panggil owner pabrik, karena berulangkali kami hanya ditemui manajer," ujarnya.

Budi kembali menegaskan, jika sampai pada waktu yang telah ditentukan Pabrik Karet nanti  masih mengeluarkan bau busuk, maka pihaknya akan mendesak Pemkab Mojokerto untuk menutup pabrik karet tersebut. "Tidak ada nego lagi. Kalau tak mengindahkan akan kami keluarkan surat rekomendasi untuk ditutup," pungkasnya.

Sekitar 3.000 warga dari beberapa desa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Mojokerto berunjuk rasa di depan Pabrik Karet Medali. Warga menuntut kepada Pemkab Mojokerto untuk segera menutup paksa pabrik pengolah karet tersebut. Selama 8 tahun warga terganggu dengan bau busuk dan limbah cair dari pabrik. (ris)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement