SURABAYA - Belum tuntas dengan
kasus dugaan korupsi penjualan asset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan pengadaan
mobil listrik. Lagi-lagi mantan Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN),
Dahlan Iskan, kembali diincar kasus dugaan korupsi pencetakan sawah yang
dilaksanakan di Kementerian BUMN tahun 201-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.
Sumber internal Bhirawa mengatakan, selain diperiksa kembali sebagai
tersangka kasus asset PWU, menurut informasi Dahlan juga akan diperiksa Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus cetak sawah di Kalimantan Barat.
“Informasi yang saya dengar menyatakan bahwa KPK akan memeriksa Pak Dahlan
terkait kasus cetak sawah. Dari informasinya si Senin besok (hari ini) akan
diperiksa,” kata sumber yang wanti-wanti namanya tidak dipublikasikan,
Minggu (6/11).
Saat ditanya dimanakah pemeriksaan akan dilakukan, sumber enggan merincikan
dengan alasan tidak bisa memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.
“Maaf, sampai saat ini kami belum menerima fax terkait dimanakah KPK akan
memeriksa Pak Dahlan,” ungkap sumber.
Dikonfirmasi terpisah perihal kebenaran informasi yang mengatakan Dahlan
diperiksa kembali dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah, penasihat hukum
Dahlan, Pieter Talaway menampik keras hal itu. Kepada Bhirawa Pieter mengaku,
memang kliennya diterpa berbagai macam isu-isu kasus korupsi yang ditujukan
padanya.
Namun, lanjut Pieter, informasi pemeriksaan Dahlan dalam kasus cetak sawah
tidaklah benar. Sebab, pada Senin (7/11) Dahlan menjalani pemeriksaan di Kejati
Jatim terkait kasus PT PWU. Pemeriksaan kali ini masih terkait statusnya
sebagai tersangka dalam kasus yang sempat Dahlan ke dalam Rutan Medaeng.
“Memang saat ini Pak Dahlan diterpa berbagai
macam isu-isu korupsi. Yang jelas Pak Dahlan diperiksa Kejati Jatim dalam
kaitannya dengan kasus PWU, bukan kasus lainnya,” tegas Pieter. (ban)