LUMAJANG - Pemerintah dan penegak hukum sedang
gencar membasmi pungutan liar (pungli) di semua sektor. Pelayanan dasar yang
berpeluang menjadi ladang pungli oleh oknum pejabat atau aparat menjadi sasaran
aparat penegak hukum. Hal itu juga
menjadi atensi bagi pemerintah Kabupaten Lumajang. As'at Malik, mengajak semua
partai politik memberikan informasi jika melihat adanya praktek pungli di
Lumajang.
"Saya ajak partai politik juga awasi dan
menyampaikan kepada saya jika ada praktek pungli di pelayanan dasar kepada
masyarakat," ujar As'at saat Koordinasi Forum Diskusi Politik yang
diselenggarakan Bakesbangpol di panti PKK Lumajang, Kamis (20/10/2016).
Pungutan liar sangat mengangu pelayanan dan merugikan
masyarakat serta merusak tatanan birokrasi, sebab jika membayar bisa cepat.
Padahal, semuanya harus dilakukan secara prosedur dan antri sesuai dengan
pengajuan. Selain itu, pungli atau bentuk jasa lainya dengan memberikan uang
berapapun besarnya, tidak pantas diterima oleh PNS. "Jangan ada lagi
pungli di lembaga pemerintah, jika ada silahkan laporkan pasti kita tidak
lanjuti," jelasnya.
Namun, Bupati meminta warga yang melihat pungli dan
melapor melengkapi bukti yang valid. Sehingga, tidak hanya menjadi kasak-kusuk
dan rasan-rasan saja, akan tetapi ada buktinya. "Tapi harus ada buktinya
juga, biar tidak terkesan fitnah," pungkasnya.
Pungutan Liar terjadi di Instansi Pemerintah
menjadi perang bersama yang ditabuh oleh Presiden Jokowi bersama Kapolri serta
aparat penegak hukum lainya. Bahkan, proses tangkap tangan sedang gencar
dilakukan saat ini. (h)