Bupati As'at Ajak Parpol dan Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli

LUMAJANG - Pemerintah dan penegak hukum sedang gencar membasmi pungutan liar (pungli) di semua sektor. Pelayanan dasar yang berpeluang menjadi ladang pungli oleh oknum pejabat atau aparat menjadi sasaran aparat penegak hukum. Hal itu juga menjadi atensi bagi pemerintah Kabupaten Lumajang. As'at Malik, mengajak semua partai politik memberikan informasi jika melihat adanya praktek pungli di Lumajang. 

"Saya ajak partai politik juga awasi dan menyampaikan kepada saya jika ada praktek pungli di pelayanan dasar kepada masyarakat," ujar As'at saat Koordinasi Forum Diskusi Politik yang diselenggarakan Bakesbangpol di panti PKK Lumajang, Kamis (20/10/2016). 

Pungutan liar sangat mengangu pelayanan dan merugikan masyarakat serta merusak tatanan birokrasi, sebab jika membayar bisa cepat. Padahal, semuanya harus dilakukan secara prosedur dan antri sesuai dengan pengajuan. Selain itu, pungli atau bentuk jasa lainya dengan memberikan uang berapapun besarnya, tidak pantas diterima oleh PNS. "Jangan ada lagi pungli di lembaga pemerintah, jika ada silahkan laporkan pasti kita tidak lanjuti," jelasnya. 

Namun, Bupati meminta warga yang melihat pungli dan melapor melengkapi bukti yang valid. Sehingga, tidak hanya menjadi kasak-kusuk dan rasan-rasan saja, akan tetapi ada buktinya. "Tapi harus ada buktinya juga, biar tidak terkesan fitnah," pungkasnya. Pungutan Liar terjadi di Instansi Pemerintah menjadi perang bersama yang ditabuh oleh Presiden Jokowi bersama Kapolri serta aparat penegak hukum lainya. Bahkan, proses tangkap tangan sedang gencar dilakukan saat ini. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement