Anak Berusia 5 Tahun Korban Pencabulan Pemilik Rumah Kost

TULUNGAGUNG - Berdasarkan laporan polisi LP/248/X/2016/Jatimres Tulungagung, 21 Oktober 2016 kemarin lalu.pelapor bernama Yanti (orangtua kandung) dari Melati 5 tahun (korban) memergoki pelaku berinisial  Sj 70 tahun, alamat desa Loderesan sedang tidur menggunakan singlet dengan memakai celana pendek di ruang keluarga menuju dapur rumah. Yang mana, pelapor saat itu merasa gelisah mengajak temannya pulang kerumah kost-kosan. 

Seketika pelapor kaget benar apa yang pelapor gelisahkan melihat anaknya duduk di atas tubuh pelaku. Kemudian pelapor mencurigai gerak gerik anak keduanya itu karena merasa kesakitan saat buang air kecil. Atas kecurigaannya pelapor  mengadu ke Sekretaris desa (Yanto) dan Kepala desa. Namun, hasil pengaduan tidak ada tindak lanjut ke proses hukum. Sehingga pelapor membawa anaknya melaporkan kasus pencabulan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres. Hasil visum diketahui kemaluan Melati sobek 1,9 cm akibat benda tumpul. 

Melati yang masih berusia 5 tahun mengatakan di hadapan penyidik dengan didampingi ibunya, bagian kemaluannya dimasuki manuk sebanyak 2 kali , kalau melapor akan dicetot (dicubit), kata Yanti dalam keterangan Melati di penyidik UPPA. Melati ( bukan nama sebenarnya) ketika ditanya mengaku terus terang kemaluannya dimasuki manuk sebanyak 2 kali serta diberi upah es cream. 

Setiap orang melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur dengan cara membujuk anak untuk melakukan persetubuhan. Dijerat dengan Undang-Undang Peerlindungan Anak pasal 81 ayat 1, dan ayat 2, No. 35 tahun 2014, Perubahan Undang-undang Republik Indonesia No. 23, tahun 2002, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. 

Sampai saat ini pelapor belum mengetahui perkembangan selanjutnya. Sedangkan dua orang saksi ,Sita, Bibit,yang sudah dimintai keterangannya telah bekerja ke luar negeri, kata Yanti ke SbNewsweek. Dikonfirmasi Sj mengatakan, dirinya tidak bersalah dan belum pernah dipanggil penyidik, karena dia tidak bersalah maka dirinya tidak pernah dipanggil oleh polisi, katanya lantang. (NAN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement