BONDOWOSO –
Dalam rangkah pencegahan tindak pidana korupsi Unit Tipikor Satreskrim Polres Bondowoso
mengadakan sosialisasi yang bertempat di Desa Petung Kecamatan Curahdami
Kabupaten Bondowoso, selasa 25 Oktober 2016. Acara tersebut di hadiri langsung
oleh Kanit Reskrim Tipikor Bondowoso AIBTU Prapto beserta jajarannya, Kepala
Desa Petung Guntoro dan Prangkat Desa.
Mengawali acara tersebut AIBTU Prapto memaparkan bahwa
dengan anggaran yang cukup besar baik itu DD maupun ADD yang rata-rata tiap
desa di Kabupaten Bondowoso menerima anggaran sebesar 1,1 triliun. Saya mengharap
dengan anggaran yang cukup besar ini, agar supaya benar-benar bekerja sesuai
dengan aturan yang berlaku dan jangan sampai nantinya ada para pengguna
anggaran berurusan dengan hukum.
Sementara Kepala Desa Petung Guntoro mengungkapkan
bahwa di tahun 2016 ini ADD (Anggaran Dana Desa) di alokasikan ke pembangunan
Kantor Balai Desa Petung, sedangkan DD (Dana Desa) di alokasikan ke jalan
lingkungan berupa pembangunan jalan paving kurang lebih 2000 meter, yang mana paving
tersebut merupakan proritas utama yang di anjurkan oleh Bupati Bondowoso.
Alhamdulillah selama ini pembangunan di desa kami
berjalan sesuai dengan yang di harapkan tanpa ada kendala apapun. Dan kami
selaku Kepala Desa selalu mengadakan musyawarah setiap mengadakan kegiatan
apapun, baik terkait dengan pembangunan fisik yang ada di desa kami maupun
bantuan yang menyentu langsung kepada masyarakat.
Dan kebetulan kami
setiap setengah bulan sekali mengadakan kegiatan aresan bersama semua Perangkat
Desa tujuannya adalah saling silaturrohim dan yang kedua mungkin ada masukan atau
aspirasi dari (Tomas) Tokoh Masyarakat di tiap-tiap RT, maupun program
pembangunan yang akan di laksanakan tahun depan. (Tok)