Tipikor Bondowoso Adakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

BONDOWOSO – Dalam rangkah pencegahan tindak pidana korupsi  Unit Tipikor Satreskrim Polres Bondowoso mengadakan sosialisasi yang bertempat di Desa Petung Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, selasa 25 Oktober 2016. Acara tersebut di hadiri langsung oleh Kanit Reskrim Tipikor Bondowoso AIBTU Prapto beserta jajarannya, Kepala Desa Petung Guntoro dan Prangkat Desa.

Mengawali acara tersebut AIBTU Prapto memaparkan bahwa dengan anggaran yang cukup besar baik itu DD maupun ADD yang rata-rata tiap desa di Kabupaten Bondowoso menerima anggaran sebesar 1,1 triliun. Saya mengharap dengan anggaran yang cukup besar ini, agar supaya benar-benar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan sampai nantinya ada para pengguna anggaran berurusan dengan hukum. 

Sementara Kepala Desa Petung Guntoro mengungkapkan bahwa di tahun 2016 ini ADD (Anggaran Dana Desa) di alokasikan ke pembangunan Kantor Balai Desa Petung, sedangkan DD (Dana Desa) di alokasikan ke jalan lingkungan berupa pembangunan jalan paving kurang lebih 2000 meter, yang mana paving tersebut merupakan proritas utama yang di anjurkan oleh Bupati Bondowoso. 

Alhamdulillah selama ini pembangunan di desa kami berjalan sesuai dengan yang di harapkan tanpa ada kendala apapun. Dan kami selaku Kepala Desa selalu mengadakan musyawarah setiap mengadakan kegiatan apapun, baik terkait dengan pembangunan fisik yang ada di desa kami maupun bantuan yang menyentu langsung kepada masyarakat. 

Dan kebetulan kami setiap setengah bulan sekali mengadakan kegiatan aresan bersama semua Perangkat Desa tujuannya adalah saling silaturrohim dan yang kedua mungkin ada masukan atau aspirasi dari (Tomas) Tokoh Masyarakat di tiap-tiap RT, maupun program pembangunan yang akan di laksanakan tahun depan.  (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement