Ternyata Bunker Kanjeng Dimas Ditemukan Keadaan Kosong

SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim merilis hasil pengembangan kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Setelah dua pekan pengembangan dan pencarian barang bukti di padepokan yang dikelola Kanjeng Dimas, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol R. P Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa barang yang berhasil diamankan petugas, yakni ada tujuh mobil, beberapa sertifikat, seperti sertifikat tanah, sawah, rumah, bengkel, dan mini market. Pokoknya semua yang berhubungan dengan tindak pidana penipuan sudah kita amankan semua.

Dari kegiatan kemarin, petugas berhasil menemukan bunker. Tetapi bunker tersebut terletak berada di rumah tetangga Kanjeng Dimas. Tapatnya sekitar 50 meter dari rumah istri kedua. Bunker tersebut memiliki panjang dua meter, tinggi satu meter, dan lebar satu meter. Totalnya ada dua buah bunker yang ditemukan dalam dua kamar rumah tersebut.

Setelah dicek, bunker tersebut sudah kosong. Sementara orang yang tinggal di rumah itu juga tidak ada. Namun, hingga saat ini sedang dalam proses pencarian oleh petugas.

Petugas juga belum bisa memastikan, tetangga itu merupakan pengikut Dimas kanjeng atau bukan. Dari informasi di lapangan juga banyak yang tidak tahu, karena dia tidak pernah bersosialisasi dan berkumpul dengan warga sekitar.

Berkaitan dengn kasus ini juga, Ditreskrimum mengirimkan penyidik ke Makassar dalam rangka memeriksa saksi-saksi yang lain untuk melengkapi berkas perkara yang kita tujukan ke pelaku. Selain itu petugas juga memeriksa istri pertama dan istri ketiga Taat Pribadi. Pemeriksaan ini juga berkaitan dengan kasus penipuan.

Atas perbuatannya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP atau Pasal 3, 4 dan 5 UU RI No 08 Tahun 2012 tentang tipu dan atau Pasal 36 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement