MOJOKERTO - Sebagai salah satu rumah sakit
terbaik di Indonesia, RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto terus
berupaya dengan maksimal memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan program
displin Anti Pungli kepada semua pegawai rumah sakit.
Direktur
RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Dr Sugeng mengatakan, Runah Sakit Dr Wahidin
Sudiro Husodo sudah lama menerapkan program disiplin Anti Pungli dan disiplin
kerja.
Dalam
memberikan pelayanan bagi pasien BPJS dan warga tidak mampu, rumah sakit telah
bekerja secara professional serta tidak ada tarikan berbentuk apapaun. Karena,
manajemen rumah sakit akan menindak tegas kepada pegawai yang mau coba
coba berbuat pungli.
Menurutnya,
Pungutan liar merupakan perbuatan-perbuatan yang disebut sebagai perbuatan
pungli sebenarnya merupakan suatu gejala sosial yang telah ada di Indonesia,
dan dapat meresahkan masyarakat.
”Kami
selalu dalam setiap rapat pegawai, selalu mengingatkan kepada semua tenaga
kesehatan untuk bekerja maksimal , iklas dan dilarang mengadakan pungli.
Diantaranya, seperti menerapkan gratis kepada pasien meninggal yang diantar ke
rumahnya dengan mobil ambulan rumah sakit. Kalau ada isu biaya, waah, tidak
benar itu. Bila ada yang berani berbuat, langsung saya keluarkan,” tegas Dr
Sugeng (26/10).
Dr Sugeng
juga menerangkan, Manajemen selalu menekankan kepada semua pegawai rumah sakit
untuk tidak melakukan pungli,anti pungli, dan melarang keras pekerjaan itu, dan
Direktur mengimbau kepada seluruh staf rumah sakit yang terlibat dalam urusan
transfer dan mobilisasi pasien untuk tidak melakukan pengutipan biaya kepada
pasein yang dijamin oleh BPJS dan penjamin lainnya, jika ada laporan kejadian
terkait pengutipan akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan
“Tidak ada
praktik pungli di rumah sakt. Sebab, instansi ini milik seluruh warga kota dan
termasuk pelayanan publik milik Pemerintah Kota Mojokerto. Alhamdulilah,
Program Disiplin Anti Pungli di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo dapat berjalan
dengan baik,” kata Pak Sugeng sapaan akrabnya.
Walikota Mojokerto H Mas’ud Yunus menyampaikan, merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit Dr Wahidin Sudiro Husodo untuk melaksanakan pelayanan medis yang maksimal kepada emua warga, serta melaksanakan program pelayanan gratis serta melaksanakan disiplin anti pungli
.
” Sebanyak
3.688 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Mojokerto telah menggunakan
pin bertuliskan 'Saya Anti Pungli'. Pin tersebut diwajiban digunakan oleh
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan rumah sakit dengan tujuan agar
para PNS malu saat melakukan praktik pungutan liar (pungli) maupun saat meminta
gratifikasi.
Gerakan
pemberantasan pungli dan gratifikasi ini, telah ditandai dengan penyematan pin
'Saya Anti Pungli', tujuan pemakaian pin tersebut agar para aparatur sipil
negara di Pemkot Mojokerto menjadi teladan bagi masyarakat. "Mereka juga
dihadarapkan sadar bahwa mereka pelayanan masyarakat, bukan juragan masyarakat,"
ungkapnya.
Walikota berharap,
setiap PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto bisa memberikan teladan yang baik
kepada masyarakat dengan tak melakukan pungli maupun meminta gratifikasi.
Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan
meningkat. Walikota juga menghimbau agar masyarakat mendukung program
tersebut."Dengan memakai pin anti pungli ini, kami juga mencanangkan
budaya malu dalam melakukan tindakan penyimpangan.” Ungkap Walikota (26/10).(Humas/ris)