Puluhan Warga Kec. Banyuates Mendadak Mendatangi DPRD Sampang

SAMPANG - Puluhan warga Desa Tlagah Kecamatan Banyuates bersama LPK Komnas PKPU mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sampang guna mengklarifikasi terkait adanya pembentukan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang disinyalir tidak sesuai prosedur.Kedatangan warga sudah ketiga kalinya, mereka meminta DPRD Sampang bertindak tegas yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan BPD Desa Tlagah.

Kedatangan warga ditemui langsung  oleh Moh. Hodai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang didampingi anggota komisi I Agus Husnul Yaqin dan Syamsudin.Selanjudnya ketua komisi I meminta perwakilan dari warga untuk menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya.

Handri Yanzah salah satu tokoh masyarakat sekaligus pembawa aspirasi warga dalam audensinya  menjelaskan,' Bahwa pada tanggal 12 Juli dan 08 Agustus 2016 dirinya mewakili warga  melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Sampang dengan tembusan DPRD Kabupaten Sampang terkait mekanisme pemilihan calon BPD Desa Tlagah Kecamatan Banyuates.Menurutnya tidak sesuai dengan UUD RI No 6 Tahun 2014, Perda No 2  Tahun 2015, Perbup No 40 Tahun 2015, hal ini terbukti dengan adanya fakta dilapangan bahwa panitia tidak mengeluarkan pengumuman atau pemberitahuan tentang pendaftaran calon BPD tersebut kepada warga.

“Sebelumnya,saya mendapat info dari warga bahwa pendaftaran calon BPD sudah dibuka, namun ketika salah satu warga mau mencalonkan diri, kata panitia pendaftaran sudah ditutup, ini sangat aneh.Ironisnya lagi,pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemkab tembusan DPRD Sampang,namun sampai detik ini tidak ada tanggapan sehingga kami datang kembali,tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Sampang Moh.Hodai menjelaskan,mimang benar surat dikirim dengan tembusan DPRD Sampang,akan tetapi surat diterima setelah pelantikan BPD selesai.Dan  kami sudah kroscek kebawah bahkan telah memanggil Camat Banyuates dirinya mengatakan apa yang dilakukan oleh panitia BPD sudah sesuai aturan yang ada” jelasnya.
“Kami disini tidak bisa memutuskan apa-apa, apalagi mencabut SK yang sudah diturunkan, poksi kami hanya meluruskan permasalahan dan tidak ada eksekutor” imbuhnya saat diaula DPRD Sampang.  

Ditempat yang sama Zainal Abidin Ketua LPK Komnas PKPU  mendesak  DPRD Sampang untuk segera memanggil pihak terkait, duduk bersama membahas permasalahan yang terjadi saat ini serta mencari jalan keluar yang terbaik.Membahas tentang surat, dirinya sangat kecewa kepada DPRD Sampang atas keterlambatan kordinasi, meskipun dalam surat tersebut hanya tembusan bukan ditujukan kepada DPRD, setidaknya DPRD cepat ambil tindakan,ujarnya.

Usai menemui warga Moh. Hodai saat dikonfirmasi diruang kerjanya menambahkan, Komisi I DPRD Sampang akan memanggil pihak terkait untuk dipertemukan namun masih belum bisa menentukan waktunya. Ditanya kronologis yang terjadi, Komisi I menilai bahwa menurut warga apa yang dilakukan panitia BPD sudah tidak sesuai dengan Perbup, namun DPRD tidak bisa langsung memvonis, harus mengklarifikasi terlebih dahulu kepada panitia dan camat yang mempunyai kewenangan melantik BPD. 

Intinya dalam permasalahan ini dua kubu sama – sama mengklaim benar dan DPRD hanya bisa memberi solusi untuk melakukan upaya hukum. “Langkah selanjutnya kami akan memanggil Camat, Pemdes, Kabag Hukum, dan Kasipem Kec. Banyuates” imbuhnya.(din/hr)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement