Program SMS Bank Pasar Bakti Perlu Direvisi

SIDOARJO - Program Kredit Sertifikat Massal Swadaya merupakan bentuk komitmen bersama yang diiniisiasi oleh Bank Indonesia Surabaya /  satgas KKMB Jawa Timur dengan KKMB Cira  Insan Utama  Consultan sebagai inisiator program kegiatan ini dan juga bersama konsultan pendamping masyarakat pemohon sertifikat.

Program ini adalah merupakan salah satu kegiatan  Cira Insan Utama yang bernama Klinik Sertif yang memiliki tujuan membantu masyarakat dalam mensertifikat tanah dengan cara mudah , harga terjangkau dan waktu terukur yang sesuai dengan Prosedur BPN. Program ini telah berjalan dan bekerjasama dengan beberapa Perbankan, BPR di Jawa Timur anatara lain Bank Jatim dan Bank Pasar Bakti.

Program Sertifikat Tanah massal ini bertujuan mengembalikan konsepsi philosofis Hak kepemilikan atas tanah, dimana tanah yang selama ini belum menjadi sumber potensial kesejahteraan bagi pemiliknya, akan sebaliknya dioptimalkan menjadi daya guna  untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan akan mensukseskan Program Pembagunan Ekonomi Masyarakat Jawa Timur, dimana Hak Atas tanah bisa berfungsi sebagai liquit capital jika sudah bersertifikasi ,sebaliknya akan menjadi dead capital jika belum bersertifikasi.

Untuk menjadikan tujuan program sertifikat massal swadaya ini sesuai dengan arah tujuan Pemerintah ,maka Cira insan Utama harusnya bisa melakukan pendekatan persuasive kepada pemohon tanah yang mau diikutkan dalam SMS dengan memenuhi persyaratan teknis, ketentuan administrasi dan yuridis sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Sedang letak tanah yang menjadi sasaran sertifikasi adalah tanah milik masyarakat secara berkelompok yang bidang tanahnya satu dengan yang lainnya berbatasan dan dilaksanakan secara serentak dengan minimal satu desa 30 bidang dan terdiri dari beberapa blok.

Disini jelas arahan pemerintah yang diiniisiasi oleh Bank Indonesia adalah membantu masyarakat dalam memberdayakan dan memandirikan UMKM dengan mengalakan program SMS dengan sistim kredit, yang mana setiap peserta/pemohon program SMS akan diikutkan asuransi jiwa dan asuransi kredit,maka apabila peserta program ini meninggal dunia ,maka yang berkwajiban melunasi kredit adalah perusahaan asuransi dan jika ada kemacetan kredit sudah menjadi tanggung jawab Lembaga Penjamin Kredit.

Untuk masyarakat sidoarjo sendiri, Program Sertifikat massal Swadaya masih belum sepenuhnya diresapi masyarakat karena program yang seharusnya menjadi program dambaan  masyarakat yang memiliki usaha mikro ataupun ekonomi lemah sekarang  dipandang sangat memberatkan sekali karena program yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini  sangat mengecewakan  dan tidak mengambarkan kesejahteraan bagi masyarakat sidoarjo khususnya.

Program yang digagas oleh Bank Pasar Bakti disidoarjo ini sudah memberikan bantuan kreditnya ke beberapa wilayah pendesaan dan sudah berjalan sekitar 2 tahun patut direvisi ulang, dimana dalam segi pembiayaannya diduga terlalu tinggi dan sangat memberatkan masyarakat sidoarjo khususnya.

“ Saya merasakan kecewa pak bagaimana tidak, setiap bulan sy angsur kurang lebih 487 rb dan sudah berjalan 19 bulan  belum bisa menikmati sertifikat dan bagaimana jika sampai batas waktu ,saya belum bisa melunasi , Dan mau ndak mau saya kerja  lebih ektra keras pak sebagai buruh tani “ ucap mirna ( samaran ) salah seorang warga desa disidoarjo.

“Dan kalau dihitung sudah hampir 10 jt saya sudah angsur, sedang kalau urus sendiri mungkin tidak sampai segitu ya pak, semua ini karena  ajakan warga yang ramai-ramai urus sertifikat bisa nyicil tapi nyatanya berat sekali pak “ tambah mirna.

Menanggapi adanya keresahan masyarakat awak media Newsweek bertandang di Bank Pasar Bakti dan ditemui oleh Kepala Kantor Suci. “ Program SMS sudah sesuai program BI melalui KMMB CIU untuk diberikan pembiayaan dan bersifat tidak memaksa bagi warga yang mau silahkan sebaliknya jika keberatan kita tidak memaksa “ cetus suci, sedang ketika ditanya masalah pembiayaan dan kepengurusan kolektipnya mengatakan “ Masalah besarnya pembiayaan berdasarkan luas tanahnya Cuma kalau kolektipnya berkas dari kepala desa dibawah oleh 2 orang yang sudah ditunjuk sebagai Konsultan CIU untuk mengurus ke BPN “tandas suci.

Ketika awak media menanyakan inisial dan nomer  konsultan suci enggan memberitahu dan hanya memberikan nomer yang tidak jelas untuk bisa dikonfirmasi dan selalu tidak mau angkat.  “ itu nomer konsultan yang bisa dihubungi pak  nomer lain saya tidak tahu “ ungkapnya.

Sedang dari pihak BPN sendiri melalui Kabid Pemberdayaan Indri menyatakan bahwa “ Program ini memang sudah disosialisasikan oleh BI melalui KKMB dan dari beberapa desa yang mengurusi 2 orang yang diduga dan dikenal di BPN  sebagai biro jasa dari pengurusan berbagai desa  yang berbeda dan sampai sekarang banyak data-data program sms  yang masih amburadul dan belum bisa diproses “ tegas indri.
 
Jelas disini peran 2 Konsultan KKMB menurut versi Bank Pasar Bakti terindikasi merangkap juga sebagai calo pengurusan sertifikat, sedang bagaimana tanggung jawab Bank Pasar Bakti andaikata seritikat massal swadaya ini belum selesai pas jatuh tempo sedang dana sudah lunas, dan bagaimana Badan pertanahan menyikapi indikasi akan adanya modus percaloan kolektip seperti ini ??? (bersambung-NH )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement