SIDOARJO
- Program Kredit Sertifikat Massal
Swadaya merupakan bentuk komitmen bersama yang diiniisiasi oleh Bank Indonesia
Surabaya / satgas KKMB Jawa Timur dengan
KKMB Cira Insan Utama Consultan sebagai inisiator program kegiatan
ini dan juga bersama konsultan pendamping masyarakat pemohon sertifikat.
Program
ini adalah merupakan salah satu kegiatan
Cira Insan Utama yang bernama Klinik Sertif yang memiliki tujuan
membantu masyarakat dalam mensertifikat tanah dengan cara mudah , harga
terjangkau dan waktu terukur yang sesuai dengan Prosedur BPN. Program ini telah berjalan dan bekerjasama
dengan beberapa Perbankan, BPR di Jawa Timur anatara lain Bank Jatim dan Bank
Pasar Bakti.
Program Sertifikat Tanah massal ini
bertujuan mengembalikan konsepsi philosofis Hak kepemilikan atas tanah, dimana
tanah yang selama ini belum menjadi sumber potensial kesejahteraan bagi
pemiliknya, akan sebaliknya dioptimalkan menjadi daya guna untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan
akan mensukseskan Program Pembagunan Ekonomi Masyarakat Jawa Timur, dimana Hak
Atas tanah bisa berfungsi sebagai liquit capital jika sudah bersertifikasi ,sebaliknya
akan menjadi dead capital jika belum bersertifikasi.
Untuk menjadikan tujuan program sertifikat
massal swadaya ini sesuai dengan arah tujuan Pemerintah ,maka Cira insan Utama
harusnya bisa melakukan pendekatan persuasive kepada pemohon tanah yang mau
diikutkan dalam SMS dengan memenuhi persyaratan teknis, ketentuan administrasi
dan yuridis sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di
bidang pertanahan. Sedang letak tanah yang menjadi sasaran sertifikasi adalah
tanah milik masyarakat secara berkelompok yang bidang tanahnya satu dengan yang
lainnya berbatasan dan dilaksanakan secara serentak dengan minimal satu desa 30
bidang dan terdiri dari beberapa blok.
Disini jelas arahan pemerintah
yang diiniisiasi oleh Bank Indonesia adalah membantu masyarakat dalam
memberdayakan dan memandirikan UMKM dengan mengalakan program SMS dengan sistim
kredit, yang mana setiap peserta/pemohon program SMS akan diikutkan asuransi
jiwa dan asuransi kredit,maka apabila peserta program ini meninggal dunia ,maka
yang berkwajiban melunasi kredit adalah perusahaan asuransi dan jika ada kemacetan
kredit sudah menjadi tanggung jawab Lembaga Penjamin Kredit.
Untuk masyarakat sidoarjo sendiri,
Program Sertifikat massal Swadaya masih belum sepenuhnya diresapi masyarakat
karena program yang seharusnya menjadi program dambaan masyarakat yang memiliki usaha mikro ataupun
ekonomi lemah sekarang dipandang sangat
memberatkan sekali karena program yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini sangat mengecewakan dan tidak mengambarkan kesejahteraan bagi
masyarakat sidoarjo khususnya.
Program yang digagas oleh Bank Pasar Bakti
disidoarjo ini sudah memberikan bantuan kreditnya ke beberapa wilayah pendesaan
dan sudah berjalan sekitar 2 tahun patut direvisi ulang, dimana dalam segi
pembiayaannya diduga terlalu tinggi dan sangat memberatkan masyarakat sidoarjo
khususnya.
“ Saya merasakan kecewa pak bagaimana
tidak, setiap bulan sy angsur kurang lebih 487 rb dan sudah berjalan 19
bulan belum bisa menikmati sertifikat
dan bagaimana jika sampai batas waktu ,saya belum bisa melunasi , Dan mau ndak
mau saya kerja lebih ektra keras pak
sebagai buruh tani “ ucap mirna ( samaran ) salah seorang warga desa disidoarjo.
“Dan kalau dihitung sudah hampir 10 jt
saya sudah angsur, sedang kalau urus sendiri mungkin tidak sampai segitu ya
pak, semua ini karena ajakan warga yang
ramai-ramai urus sertifikat bisa nyicil tapi nyatanya berat sekali pak “ tambah
mirna.
Menanggapi adanya keresahan masyarakat
awak media Newsweek bertandang di Bank Pasar Bakti dan ditemui oleh Kepala
Kantor Suci. “ Program SMS sudah sesuai program BI melalui KMMB CIU untuk
diberikan pembiayaan dan bersifat tidak memaksa bagi warga yang mau silahkan
sebaliknya jika keberatan kita tidak memaksa “ cetus suci, sedang ketika ditanya masalah pembiayaan
dan kepengurusan kolektipnya mengatakan “ Masalah besarnya pembiayaan
berdasarkan luas tanahnya Cuma kalau kolektipnya berkas dari kepala desa
dibawah oleh 2 orang yang sudah ditunjuk sebagai Konsultan CIU untuk mengurus
ke BPN “tandas suci.
Ketika awak media menanyakan inisial dan
nomer konsultan suci enggan memberitahu
dan hanya memberikan nomer yang tidak jelas untuk bisa dikonfirmasi dan selalu
tidak mau angkat. “ itu nomer konsultan
yang bisa dihubungi pak nomer lain saya
tidak tahu “ ungkapnya.
Sedang dari pihak BPN sendiri melalui
Kabid Pemberdayaan Indri menyatakan bahwa “ Program ini memang sudah
disosialisasikan oleh BI melalui KKMB dan dari beberapa desa yang mengurusi 2
orang yang diduga dan dikenal di BPN sebagai biro jasa dari pengurusan berbagai
desa yang berbeda dan sampai sekarang
banyak data-data program sms yang masih
amburadul dan belum bisa diproses “ tegas indri.
Jelas disini peran 2 Konsultan KKMB menurut versi Bank Pasar Bakti
terindikasi merangkap juga sebagai calo pengurusan sertifikat, sedang
bagaimana tanggung jawab Bank Pasar Bakti andaikata seritikat massal swadaya
ini belum selesai pas jatuh tempo sedang dana sudah lunas, dan bagaimana Badan
pertanahan menyikapi indikasi akan adanya modus percaloan kolektip seperti ini
??? (bersambung-NH )