SURABAYA - Aneh
bin ajaib. Perusahaan sudah dinyatakan bubar, tapi dihidupkan lagi diduga untuk
menjarah tanah ‘negara’ yang dikuasai oleh Pangkalan Marinir (Lanmar) yang
dikenal sebagai Lapangan Usman di jalan Bogowonto terdiri dari dua atas
sertifikat hak pakai seluas sekitar 8.732 meter persegi. Perusahaan yang sudah
mati itu dan dihidupkan, PT Laksana Budaya melalui akta berita acara rapat
No.22 tanggal 18 Juni 2012 pada notaris Dian Silviyana KHusnarini, SH.
Komplotan yang diduga menjarah di antaranya; KU Sinatra, The Fani, yang tinggal
di Jakarta , Johanes HS,tinggal di Surabaya dan Agus Samsi H, di Waru Sidoarjo.
GRAFIK (Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum) adalah
perkumpulan ketiga organisasi kemasyarakatan di Jatim yang tidak terima atas
tindakan komplotan ini, yakni- Paguyuban Arek Jawa Timur (PAGAR JATI), Aliansi
Madura Perantau (AMP) dan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) tidak terima
adanya dugaan atas komplotan mafia tanah antara pengusaha yang secara kasar dan
memalsukan guna menjarah tanah yang sedang dikuasai sebagai lapangan oleh
Pangkalan Marinir di jalan Bogowonto Surabaya. Mereka melaporkan kasus ini pada
Kapolri di Jakarta, ditembuskan pada Presiden, Menkumham, Menhankam, Panglima
TNI, KSAL,Pangartim, Kapolda Jatim, Danlanmar dan Kepala BPN Kota Surabaya II,awal
September 2016 lalu.
Menurutnya,
mereka patut diduga kuat telah melakukan kejahatan dengan modus membuat berita
acara rapat PT Laksana Budaya palsu, atau memalsukan berita acara rapat PT
Laksana Budaya yang dapat menerbitkan sesuatu hak dan atau menyuruh menempatkan
keterangan palsu ke dalam akta otentik. Mereka menggunakan akta berita acara
rapat PT Laksana Budaya yang patut diduga adalah palsu sebagaimana di atur
dalam pasal 263, Jo.Pasal 264 jo.Pasal 266, KUHP, ungkap Ponang Aji Handoko.
“Mereka
yang diduga berkomplot adalah KU Sinatra, pengusaha bertempat di Jalan Gading
Kirana Timur VIII H-9/10, Kelapa Gading Jakarta. The Fany, swasta beralamatkan
sama dengan KU Sinatra. Johannes HS, pekerjaan pengusaha, beralamatkan di
jln.Raya Ngagel No.171 Surabaya dan Agus Samsi H, pekerjaan swasta bertempat
tinggal di Perumahan Delta Sari Indah Blok N-1, Desa Kureksari, Kec.Waru
Sidoarjo,” bebernya. Berdasarkan akta tertanggal 25 Mei 1960, pada Notaris
E.Pondaag, PT Laksana Budaya dimulai 21 Nopember 1929 didirikan untuk jangka
waktu 75 tahun, jelas Bonang.
Jadi,
secara hukum PT Laksana Budaya, masih kata Bonang, bahwa terhitung sejak
tanggal 21 Nopember 2004 telah dinyatakan bubar. Atau, sebelum jatuh tempo
selama 75 tahun pemegang saham mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS)
untuk mengadakan perubahan atas perseroan tersebut sehingga perusahaan itu bisa
dinyatakan masih aktif. Namun, secara tiba-tiba pada tanggal 18 Juni 2012
perusahaan yang dinyatakan bubar secara hukum, tiba-tiba mengadakan berita
acara rapat yang dibuat dihadapan notaris Dian Silviyana Khusnarini, dalam
rapat hadir atau diwakili sebanyak 20 saham atas nama yang merupakan
keseluruhan saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Dikatakan
lebih lanjut, dengan demikian pernyataan yang menyebutkan dalam rapat hadir
atau diwakili sebanyak 20 saham ata nama yang merupakan keseluruhan saham yang
dikeluarkan oleh perseroan adalah merupakan keterangan tidak benar atau palsu.
Padahal, UU No.40/tahun 2007 tentang PT, dalam pasal 51 : “Pemegang saham diberi bukti
pemilikan saham untuk saham yang dimiliki”.Sedangkan, pasal 50, ayat (1)
dan (2); memberitahukan perubahan susunan pemegang kepada Menteri untuk dicatat
dalam daftar perseroan paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal pencatatan
pemindahan hak, pungkasnya.
BODONG
Dari
hasil investigasi atau penelusuran yang dilakukan oleh tim Soerabaia NEWSWEEK, bahwa nama-nama dan alamat yang disebutkan
dalam akta yang dibuatkan oleh notaris Dian Silviyana Khusnarini, pada tanggal
18 Juni 2012 dalam perkembangannya ini diduga sudah tidak sesuai alias bodong. Mereka tidak dikenal. Contoh
alamat perusahaan PT Laksana Budaya,
dengan NPWP : 31.495.186.609 .000, Jl.Ngagel No.171 adalah perkantoran milik PT
Panca Wira Usaha (PWU) BUMD milik Pemprop. Jatim yang saat ini sedang
bermasalah dengan hukum oleh Kejati Jatim. Setali tiga uang, alamat yang
dipakai Agus Samsi, diperumahan Delta Sari Indah Sidoarjo kosong melompong dan
tidak berpenghuni bertahun-tahun, yang ditandai warna tembok kusam berlumut dan
atap plafon sebagian terkelupas.
Informasi
yang dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa alamat yang digunakan sebagai
perusahaan PT Laksana Budaya beralamatkan di jalan Ngagel No.171 Surabaya
dikontrak oleh Johanes HS dari PT PWU dan sudah mendapatkan persetujuan
perubahan Angggaran Dasar perseroan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI
nomor :AHU-36852.AH.01.02 tahun 2012 oleh Plh.Dirjen AHU, DR.Freddy Harris,SH.LLM
tertanggal 6 Juli 2012. Sedangkan, alamat yang digunakan oleh Johannes HS di
jalan Bogowonto No.31 sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak ada sekarang dan
ditempati untuk perkantoran property Prambanan Bizland. Baik petugas Satpam maupun staf yang berjaga
di kantor tersebut saat ditanya mengaku tidak tahu-menahu dan tidak mengenal
nama Johannes HS.
Sementara
itu, Notaris Dian Silviyana
Khusnarini SH yang diduga membuat berita acara rapat palsu yang dikonfirmasi
untuk melengkapi pemberitaan ini di kantornya, di jalan Gentengkali Surabaya,
Jum’at, (14/10) enggan berkomentar. “Maaf, mengingat Anda bukan sebagai para
pihak, maka kami tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Dian Silviyana
singkat.
Dengan adanya sengketa lahan di lapangan Bogowonto, maka aktivitas olah raga siswa SD/SMP Hang Tuah menjadi terganggu, termasuk aktivitas klub sepak bola Sasana Bhakti (Sakti) menjadi terhenti. Puluhan lapak/bedag PKL (pedagang kaki lima) yang menempati di luar lapangan Bogowonto sebelah barat sudah dibersihkan menyusul PT Laksana Budaya beroperasi kembali sebagai badan usaha ?! Bersambung.. (Tim)
Dengan adanya sengketa lahan di lapangan Bogowonto, maka aktivitas olah raga siswa SD/SMP Hang Tuah menjadi terganggu, termasuk aktivitas klub sepak bola Sasana Bhakti (Sakti) menjadi terhenti. Puluhan lapak/bedag PKL (pedagang kaki lima) yang menempati di luar lapangan Bogowonto sebelah barat sudah dibersihkan menyusul PT Laksana Budaya beroperasi kembali sebagai badan usaha ?! Bersambung.. (Tim)