LAMONGAN -
“Saya tidak tahu mengenai usaha pengolahan ikan yang ada di
Rembang, Mas. Itu bukan urusan saya, jadi sama sekali saya tidak tahu, entah
siapa yang bertanggungjawab unit pengolahan ikan disana. Saya hanya mengurus coldstorage saja. Itu pun saya hanya
memutar modal kecil, yang saya putar-putar terus. Makanya saya datangkan ikan
dari Ternate untuk bisa mengelola coldstorage
ini,” jelas Edi Hasan manager perdagangan perum perindo cabang
Brondong-Lamongan, Jatim, menjawab
pertanyaan, belu lama berselang.
Sebelumnya,
manager marketing di kantor yang sama, Murjianto saat dihubungi mengakui kalau
pengolahan ikan di Jateng itu, merupakan bagian dari bidangnya. “Ya, mas
pengolahan ikan di rembang atau perdagangan itu ikut unit yang saya kelola,”
ujar dia.
Padahal
sebelumnya GM Perum Perindo
setempat, Sigit tak mengelak saat ditanya mengelola usaha yang ada di pesisir Jateng tersebut. “Ya,
kami lagi melakukan kegiatan pengolahan ikan bukur disana,” tutur Sigit.
Informasi
yang berhasil dihimpun media ini menyebut, setidaknya ada tiga kegiatan usaha
yang dikelola bagian perdagangan di perusahan BUMN tersebut, selain
coldstorage, ada kegiatan usaha pengiriman cumi dari Lamongan ke Jakarta dan
pengolahan ikan bukur yang berlokasi di Rembang.
Menariknya,
Edi Hasan yang jelas-jelas menjabat manager perdagangan saat dikonfirmasi Sb.Newsweek.com
via telephon selulernya justru mengelak dan terang-terangan mengakui tidak tahu
menahu. Ada apa dibalik unit perdagangan yang ada di tubuh perusahan milik
negara tersebut.
Menariknya,
ketika penjelasan Edi Hasan kembali saya konfirmasikan ke General Manager,
pimpinan cabang yang baru beberapa bulan diangkat itu, justru memilih bungkam.
Setidaknya dua kali menghubungi via Handphon terdengar muncul nada sambung tapi
tak diangkat, dua kali via sms juga tak dibalas. Belakangan muncul kabar, kalau
bagian perdagangan yang ada di Perum
Perindo Cabang kota Soto
tersebut sangat rentan diselewengkan.
Selain
bungkamnya sejumlah manager soal pengolahan ikan bukur yang dirintis di Rembang,
pengiriman cumi dari lokal ke Jakarta juga diduga beraroma ada penyelewengan,
karena pihak Perum
Perindo tidak langsung
membeli dari nelayan atau nelayan yang menyetor ke Perum, tapi memanfaatkan
tenaga lain (Bakul) yang membeli dari nelayan, dan dari bakul tersebut baru
dibeli Perum.
“Itu
jelas tidak benar, kalau Perum
Perindo sebagai
perusahaan milik negara, ya berdayakan nelayan, sehingga nelayan bisa meningkat
penghasilan dari hasil tangkapannya,” ujar Tikno salah seorang nelayan pantura
Lamongan. (Mas)