LUMAJANG - Seorang karyawan Perhutani yang
diketahui berisinial SR (46) warga Dusun Gentengan Desa Condro Kecamatan
Pasirian diduga terlibat dalam aksi pencurian kayu jati milik Perhutani yang
letaknya tidak jauh dari rumah SR. Keterlibatan
SR diketahui dari informasi yang diterima polisi, yang menyebutkan bahwa
disebuah usaha penggergajian milik BD di Desa Condro Kecamatan Pasirian, sedang
berlangsung pengolahan kayu jati yang diduga kuat berasal dari lahan milik
Perhutani.
Berdasarkan informasi tersebut dua
anggota dari Polsek Pasirian, yakni - Iptu Rudi Isyanto dan Bripka Yohan Novianto langsung
mendatangi lokasi penggergajian milik BD. Ternyata informasi itu, benar. Pada
minggu malam (23/10) sekitar pukuk 23.00, dilokasi yang dimaksud sedang
berlangsung pengolahan kayu jati yang tidak disertai dengan surat-surat resmi. Untuk memastikan keberadaan kayu
milik Perhutani tersebut, polisi kemudian melaporkan penemuan tersebut ke RPH
Pasirian. Dari seorang karyawan KRPH Pasirian diperoleh kepastian bahwa
kayu-kayu tersebut ternyata berasal dari kawasan usaha milik Perhutani Petak
14-C1 Gunung Tambu Pasirian.