Otak pelaku Pencurian Kayu Hutan Ternyata Karyawan Perhutani

LUMAJANG - Seorang karyawan Perhutani yang diketahui berisinial SR (46) warga Dusun Gentengan Desa Condro Kecamatan Pasirian diduga terlibat dalam aksi pencurian kayu jati milik Perhutani yang letaknya tidak jauh dari rumah SR. Keterlibatan SR diketahui dari informasi yang diterima polisi, yang menyebutkan bahwa disebuah usaha penggergajian milik BD di Desa Condro Kecamatan Pasirian, sedang berlangsung pengolahan kayu jati yang diduga kuat berasal dari lahan milik Perhutani.

Berdasarkan informasi tersebut dua anggota dari Polsek Pasirian, yakni - Iptu Rudi Isyanto dan Bripka Yohan Novianto langsung mendatangi lokasi penggergajian milik BD. Ternyata informasi itu, benar. Pada minggu malam (23/10) sekitar pukuk 23.00, dilokasi yang dimaksud sedang berlangsung pengolahan kayu jati yang tidak disertai dengan surat-surat resmi. Untuk memastikan keberadaan kayu milik Perhutani tersebut, polisi kemudian melaporkan penemuan tersebut ke RPH Pasirian. Dari seorang karyawan KRPH Pasirian diperoleh kepastian bahwa kayu-kayu tersebut ternyata berasal dari kawasan usaha milik Perhutani Petak 14-C1 Gunung Tambu Pasirian.

“Dari pemilik penggergajian ini diketahui bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari SR, karyawan Perhutani. Dari tempat kejadian perkara kita berhasil mengamankan 7 gelondong kayu jati dan enam lembar kayu olahan yang sudah siap jual,” kata Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Gatot Budi Hartono. Untuk keperluan penyidikan, SR kini ditahan di Polsek Pasirian, sementara barang bukti berupa kayu jati diamankan pihak Polsek Pasirian. SR sendiri diketahui tercatat sebagai karyawan di RPH Candipuro, yang bersebelahan dengan Pasirian. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement