SITUBONDO -
Setelah heboh pemberitaan di salah satu TV yang menayangkan dugaan pungutan
liar (pungli) di Terminal Situbondo,pihak pengelola terminal maupun Dinas
Perhubungan (Dishub) kabupaten situbondo membantah adanya pungli. Hal itu
mereka tegaskan saat diklarifikasi beberapa media Cetak dan media Online,
Selasa (19/10), di Kantor UPTD Terminal Situbondo.
Dugaan
praktik pungli disiarkan oleh salah satu TV dan tampak terekam pada saat sopir
mobil penumpang umum (MPU) melempar uang kepada petugas pemungut retribusi
tanpa masuk terminal dan itu dilakukan oleh beberapa sopir MPU jurusan Besuki.
Menurut
Pantauan Newsweek yang berhasil dihimpun di area terminal situbondo,ada sekitar
2 atau 3 MPU setiap ditarik retribusi oleh petugas dan tidak masuk area
terminal lalu melemparkan uang kepada petugas senilai Rp
1000. Padahal, menurut Peraturan Daerah (Perda) No 10 / 2011 tentang
Terminal Penumpang, retribusi MPU masuk ke terminal sudah jelas
diatur.
Sanadi
warga mimbaan salah satu sopir MPU wilayah timur jurusan asembagus saat ditemui
Newsweek menjelaskan Tidak ada pungli pak..? Pelemparan uang itu sering
dilakukan oleh beberapa Sopir nakal,karena sangat mendesak mengejar para
penumpang ke perempatan terminal.Namun setelah selesai ngetim/memarkir MPU nya
sopir menghampiri loket mengambil karcis retribusi pada petugas.jelasnya.
ismail
bakri Kepala UPTD terminal Situbondo saat dikonfirmasi Newsweek dikantornya
Menjelaskan dengan adanya dugaan praktik pungli di terminal situbondo,yang
telah di tayangkan oleh stasiun TV itu terjadi kesalah fahaman
saja."Setelah kami melakukan cross check,di loket retribusi Tak ada
petugas kami melakukan pungli," pungkas ismail.
Ismail
berharap kepada semua sopir MPU untuk berdisiplin dalam cara membayar retribusi
agar tidak terjadi salah paham yang diduga Pungli dalam penarikan retribusi di
area terminal, ismail juga menghimbau para sopir MPU agar semua masuk ke area
terminal dan dilarang ngetim di perempatan terminal serta membayar retribusi
melalui loket.
Hal itu
dipertegas Lutfi joko Prihatin kepala dishub, yang juga membantah adanya
praktik pungli. "Saya dapat informasi berita malah dari teman-teman wartawan.
Setelah dilakukan cross check, memang ada kesalah fahaman,dari sopir MPU
memberikan retribusi dengan cara dilempar pada petugas,"dan kami akan
menindak tegas apabila terbukti pegawai kami melakukan pungutan liar (pungli)
pungkasnya. (Hos/Pri)