Kini Tak Ada Pungli Di Terminal Situbondo

SITUBONDO - Setelah heboh pemberitaan di salah satu TV yang menayangkan dugaan pungutan liar (pungli) di Terminal Situbondo,pihak pengelola terminal maupun Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten situbondo membantah adanya pungli. Hal itu mereka tegaskan saat diklarifikasi beberapa media Cetak dan media Online, Selasa (19/10), di Kantor UPTD Terminal Situbondo.

Dugaan praktik pungli disiarkan oleh salah satu TV dan tampak terekam pada saat sopir mobil penumpang umum (MPU) melempar uang kepada petugas pemungut retribusi tanpa masuk terminal dan itu dilakukan oleh beberapa sopir MPU jurusan Besuki.

Menurut Pantauan Newsweek yang berhasil dihimpun di area terminal situbondo,ada sekitar 2 atau 3 MPU setiap ditarik retribusi oleh petugas dan tidak masuk area terminal lalu melemparkan uang kepada petugas senilai Rp  1000. Padahal, menurut  Peraturan Daerah (Perda) No 10 / 2011 tentang Terminal  Penumpang, retribusi MPU masuk ke terminal sudah jelas diatur.

Sanadi warga mimbaan salah satu sopir MPU wilayah timur jurusan asembagus saat ditemui Newsweek menjelaskan Tidak ada pungli pak..? Pelemparan uang itu sering dilakukan oleh beberapa Sopir nakal,karena sangat mendesak mengejar para penumpang ke perempatan terminal.Namun setelah selesai ngetim/memarkir MPU nya sopir menghampiri loket mengambil karcis retribusi pada petugas.jelasnya.

ismail bakri Kepala UPTD terminal Situbondo saat dikonfirmasi Newsweek dikantornya Menjelaskan dengan adanya dugaan praktik pungli di terminal situbondo,yang telah di tayangkan oleh stasiun TV itu terjadi kesalah fahaman saja."Setelah kami melakukan cross check,di loket retribusi Tak ada petugas kami melakukan pungli," pungkas ismail.

Ismail berharap kepada semua sopir MPU untuk berdisiplin dalam cara membayar retribusi agar tidak terjadi salah paham yang diduga Pungli dalam penarikan retribusi di area terminal, ismail juga menghimbau para sopir MPU agar semua masuk ke area terminal dan dilarang ngetim di perempatan terminal serta membayar retribusi melalui loket.

Hal itu dipertegas Lutfi joko Prihatin kepala dishub, yang juga membantah adanya praktik pungli. "Saya dapat informasi berita malah dari teman-teman wartawan. Setelah dilakukan cross check, memang ada kesalah fahaman,dari sopir MPU memberikan retribusi dengan cara dilempar pada petugas,"dan kami akan menindak tegas apabila terbukti pegawai kami melakukan pungutan liar (pungli) pungkasnya. (Hos/Pri)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement