Kinerja Kepolisian Dan Kejaksaan Disoal Terkait Kasus Korupsi PD Pasar

Surabaya Newsweek- Kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh kepala Pasar dan Juru tagih di bawah naungan Perusahaan Daerah ( PD) Pasar Surya Surabaya ratusan juta rupiah, hingga saat ini belum ada satupun yang ditetepkan sebagai tersangka, apalagi ditahan jauh dari harapan yang gadang – gadang  oleh, pedagang agar, dugaan korupsi ini semakin jelas, karena pedagang  merupakan salah satu yang menjadi  korban.    

Para pedagang Pasar Wonokromo merasa apatis terhadap upaya penyelidikan dugaan kasus korupsi penyelewengan dana setoran pasar. Pasalnya sudah beberapa kali kasus korupsi yang menimpa Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya tak pernah terselesaikan. Bahkan pihak kepolisian hingga kejaksaan yang sempat turun tangan melakukan penyidikan, terkesan hanya jalan di tempat. 

Hal ini seperti yang diungkap oleh Ahmad Busiri Pengurus Kumpulan Pedagang Pasar Wonokromo yang juga Pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Sesurabaya. 

"Mulai jaman Direktur utamanya Nartiyan(Muhammad Nartiyan,red) sampai Pak Bambang(Bambang Parikesit,red) kasus dugaan korupsi di PD Pasar tak pernah selesai. Bahkan dulu sempat alasan data nya hilang dan penyelidikan tak diteruskan," ungkap Busiri saat ditemui, Kamis (20/10/2016). 

Ia menambahkan, sekarang ini, muncul lagi kasus penyelewengan dana pasar yang tidak disetorkan oleh oknum pegawai PD Pasar Surya. Jumlah dana yang diselewengkan, menurut Busiri, relatif kecil dibanding kasus dugaan korupsi yang pernah terungkap sebelumnya.
Memang nampak pihak kepolisian dan kejaksaan saling berlomba untuk mengusut dengan memeriksa jajaran direksi PD Pasar Surya hingga, para staffnya dan pedagang. Namun lagi - lagi kasus dugaan korupsi ini, tetap terlihat samar. sehingga dirinya bersama para pedagang lainnya, khususnya pedagang pasar Wonokromo merasa apatis terhadap kinerja para penegak hukum. 

"Kita para pedagang sempat mendapat panggilan dari Kejaksaan untuk menjadi saksi, tapi para pedagang memilih tidak datang. lalu tim kejaksaan mendatangi beberapa pedagang untuk dimintai keterangan. ya kita berikan. cuman pertanyaannya buat apa pemeriksaan itu, toh pada akhirnya kasusnya di tutup dan tidak ada kelanjutannya. Sekarang pedagang apatis, kalau tidak ada bukti penahanan tersangka," cetusnya. 

Busiri mengapresiasi sikap tegas Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang sebelumnya sempat apriori terhadap kinerja PD Pasar Surya dengan berbagai persoalan korupsi. Namun Walikota bisa berbuat apa, ketika kasus tersebut di abaikan oleh pihak penegak hukum. 
"Saya setuju dengan Bu Risma(Tri Rismaharini,red) yang menyatakan percuma 'gonta-ganti' pimpinan, kalau kasus korupsinya tak bisa dihentikan. kuncinya adalah para penegak hukum yang harus bersikap tegas dengan menjebloskan tersangka, agar muncul efek jera," tegasnya. 

Sementara menyinggung soal pembenahan sistem pasar yang amburadul di PD Pasar Surya, menurut Busiri, Ia mencermati Walikota nampaknya kwalahan. Hal ini terbukti dengan berlarut-larutnya proses rekrutmen Badan Pengawas(Bawas) PD Pasar Surya, hingga penetapan Direktur Utama(Dirut) PD Pasar Surya secara defenitive. 


"Entah siapa pembisiknya dan ada apa dengan internal PD Pasar Surya hingga bu Wali(Walikota,red) terkesan mengulur-ulur rekrutmen Bawas dan Dirut PD Pasar Surya. Sampai kapan-pun, jika kedua instrumen penting ini tak di benahi, maka jangan harap sistem akan berjalan baik. Akan tetap amburadul. Karena seorang Plt Dirut, tak akan dihormati oleh bawahannya dan tak bisa menggerakkan sistem, apalagi menjalankan program, "kesal Busiri. 

Dengan Kesemrawutan sistem kerja PD Pasar Surya ini, maka sudah dipastikan pedagang-lah yang dirugikan. Untuk itu, Ia berharap, Pemkot bisa sesegera mungkin melakukan penataan ulang dan menetapkan intrumen organisasi kelembagaan secara defenitive.( Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement