JOMBANG
– Seorang remaja paruh
baya babak belur di hajar masa karena terbukti membawa lari HP hasil curian
dari Counter (Samimoro Cell) yang sedang ramai pembeli hingga nyaris tidak
berdaya untung polis langsung datang setelah mendapat laporan dari pihak
korban.
Hal ini terjadi tepat
di Dusun Sumber Suko Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang berbatasan
dengan Desa Jogoroto. Sungguh nekat apa yang sudah diperbuat remaja ini sebut
saja Arianto (23) Dusun Wringin Pitu Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto. Dirinya
tidak memperdulikan suasana yang tidak sepi dari pengunjung bahkan dekat jalan
raya sekalipun, kejadian ini dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB (26/10/2016).
Berawal berpura-pura menjadi pembeli saat karyawan Counter menulis nota harga
yang disepakati pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor dengan
no. Pol S.3976.ZZ, sesaat langsung dikejar oleh Rony karyawan sekaligus saksi
hingga tertangkap berikut barang bukti berupa HP bisa di amankan masa yang
mendengarkan teriakan “maling-maling” berkumpul langsung menghajar pelaku.
Menurut beberapa warga
yang berada di TKP “wajah pemuda ini tidak asing karena sering mondar mandir
didaerah sini, bahkan sering mabuk di pinggir jalan” celotehnya. Sementara Thomasul
Muslikh (39) selaku korban mengatakan “dia datang untuk membeli HP, saat
ditanya tentang harganya langsung setuju, anehnya saat itu juga dia panik
mengarah ke sepeda motornya dan tancap gas kemudian kabur.
Pada tempat dan
waktu yang sama Kapolsek Diwek AKP Bambang SH saat dikonfirmasi menerangkan
“Polisi menahan pelaku berdasarkan laporan korban pada hari rabu sekitar pukul
13.00 WIB tanggal 26 Oktober 2016 NO/LP/68/X/2016 dan beberapa barang bukti
yang ada juga keterangan saksi”.
Dari kejadian ini Polisi sudah mengantongi
barang bukti berupa 1 unit Hp merk Lenovo type A1000 berikut dosbook.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP san 1 unit sepeda motor Honda Beat
warna hitam no. Pol S.3976.ZZ dan untuk selanjutnya akan dikembangkan lebih
lanjut. (jito)