BLITAR – Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar ternyata
sudah lama mengintai perilaku Staf Perencanaan Polres Blitar, berinisal S
yang kecanduan narkoba jenis sabu-sabu. Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya
mengungkapkan, S dicurigai menggunakan narkoba sekitar satu bulan yang lalu.
Propam pun
terus melakukan penyelidikan internal dan memeriksa S yang berpangkat Ajun
Komisaris Polisi itu. Hasil tes urine yang dilakukan, S yang pernah menjabat
sebagai Kapolsek Lodoyo Timur positif menggunakan narkoba jenis sabu.
”Diperiksa
hampir satu minggu yang lalu. setelah dinyatakan positif sabu. Hari itu juga personel
kami menggledah rumah S dan menemukan barang bukti berupa alat bong atau alat
hisap sabu, satu korek api dan plastik yang masih berisi sisa sabu,” kata
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Sabtu .
Hasil
pemeriksaan, S telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan
ditahan dengan dititipkan di Lapas Kelas II B Blitar. S juga sempat mengajak
serta Anggota Polisi lainnya berinisial B dengan pangkat Aiptu berpesta
sabu.
“Sanksi yang akan diterima oleh S ini sangat berat, sanksi kode etik
Polri dan pasal penyalahgunaan narkoba. Untuk kode etik kita menunggu vonis
pidana umum dari pengadilan. Karena levelnya sangat berat, kemungkinan besar ia
akan dipecat” tandasnya.
Sedangkan
Aiptu B yag merupakan Staf Bag Ops Polres Blitar, sanksinya lebih
ringan, ia tidak ditahan dan hanya menjalani asesmen dan rehabilitasi
oleh BNN. ”Sanksinya lebih ringan karena nyabu setelah diajak S. Meski tidak
ditahan namun proses hukumnya tetap,” terang Slamet Waloya.
Slamet
menambahkan, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tengah
mengejar kurir yang memasok sabu-sabu kepada S. Polres Blitar, masih kata
Slamet, akan mengintesifkan tes urine bagi anggota. jika ada yang kedapatan
menggunakan narkoba pihaknya tidak akan pandang bulu untuk melakukan tindakan
tegas.
“Apapun
pangkatnya akan kita tindak tegas jika menggunakan narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya, S menjadi satu-satunya narapidana yang positif narkoba dalam tes
urine yang digelar oleh BNN di Lapas Kelas II B Blitar, Kamis (20/10).(dro)