TRENGGALEK -
Ratusan dokter Trenggalek yang tergabung dalam IDI Trenggalek gelar aksi damai
penolakan terhadap kebijakan pemerintah mengenai dokter umum harus mengikuti
Pendidikan Dokter Layanan Primer, Senin (24/10). Selanjutnya Aksi damai
penolakan terhadap kebijakan pemerintah ini digelar dokter Trenggalek di
seputaran alon-alon Trenggalek, dilanjutkan aksi jalan menuju ke “Pendopo
Manggala Praja Nugraha”.
Kemudian
Didepan Tugu Garuda para dokter ini menggelar aksi bubuhkan tanda tangan oleh
semua dokter Trenggalek diatas spanduk penolakkan, serta para Dokter ini
menyatakan penolakan terhadap kebijakan ini, karena dianggap sangat
memberatkan.
Lebih
lanjut pernyataan tersebut dibenarkan oleh dr M. Rofiq ketua IDI yang sekaligus
juga korlap aksi damai ini. "Seseorang untuk mendapatkan gelar dokter itu
paling tidak harus menempuh pendidikan di perguruan tinggi minimal 4 tahun
ditambah 2 tahun untuk diklat profesi, ungkapnya.
Masih menurutnya setelah itu mereka paling
tidak harus magang di rumah sakit atau puskesmas selama setahun untuk bisa
praktek mandiri. Bila waktu ini harus ditambah dengan tiga tahun lagi untuk
pendidikan dokter layanan primer, maka seorang dokter untuk bisa melakukan
praktek dokter harus menunggu waktu paling tidak 10 tahun lamanya. Tentunya hal
ini sangat memberatkan", ujarnya.
Selain
itu, bagaimana dengan daerah bisa memenuhi kebutuhan dasar dokternya bila
seorang dokter harus menempuh pendidikan DLP tersebut. Bahkan masyarakat yang
tidak mampu jadinya tidak akan mungkin bisa menjadi dokter".
Seterusnya dr Rofiq, ada 110 dokter yang
tergabung dalam IDI Trenggalek menolak kebijakan ini dan ikut salam aksi damai
ini. "Semuanya ikut kecuali bagi yang jaga di UGD maupun bagi yang
melakukan operasi", imbuhnya. Dia menegaskan Aksi ini kita lakukan diluar
jam pelayanan, sehingga aksi turun kejalan ini tidak akan mengganggu
pasien", pungkas ketua IDI ini. (hrd)