Kepala Resort Polhut Tempursari Kepergok Nyabu

LUMAJANG - Aparat Satuan Reskoba Polres Lumajang, kemarin, menangkap Kepala Resort Polisi Hutan (Polhut) wilayah Kecamatan Tempursari, Bukari bin Djoyo Sugiman (54).Pria asal Dusun Krajan, Desa Bades, Kecamatan Pasirian ini ditangkap ketika kepergok mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS). Parahnya, dia menikmati narkoba itu di rumah dinasnya di Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari.

Ketika ditangkap Bukari tidak berkutik. Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Sebelumnya polisi sudah mengincarnya sejak lama. Saat penggerebekan, petugas menemukan sisa SS di dalam alat penghisap (bong), mengamankan satu buah plastik klip bening sisa bungkus sabu, satu buah skrop shabu dari sedotan warna putih, dan sebuah HP Meri SPC warna hitam putih.

“Penangkapan tersangka merupakan hasil informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, kita kembangkan hingga akhirnya kita melakukan penggrebekan. Saat diringkus tersangka menikmati sabu di rumah dinasnya,” kata Ajun Komisaris Polisi Priyo Puriwandito SH, Kasat Narkoba Polres Lumajang.

Dijelaskan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik Sat Narkoba. Dia dijerat Undang-Undang No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Terpisah, Wakil ADM Perhutani Lumajang, Muklisin, tidak bisa menutup-nutupi Kepala Resort Polhut wilayah Kecamatan Tempursari mengkomsumsi narkoba jenis sabu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang kini berjalan.(h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement