Aneh, Pengadaan Mamin Senilai Lebih dari Satu Milyar Tidak Dilelang ?

TRENGGALEK - Pengadaan makan minum ( mamin ) di RSUD dr Soetomo Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 1,3 milyar  tidak dilakukan lelang di LPSE sehingga menimbulkan kontroversi penafsiran.   Suryani pemerhati APBD Kabupaten Trenggalek, Sabtu (15/10), menjelaskan, dalam RUP RSUD Dr Soedomo Mamin pasien sebesar Rp 1,3 milyar  yang dipecah-pecah dibagi menjadi 24 jenis Mamin namun tidak dilakukan lelang walaupun nilainya mencapai milyar, ungkapnya.

Masih kata Suryani, dia juga mengamati beberapa RSUD mamin pasien nilainya juga mencapai milyar rupiah numun dilakukan lelang di LPSE, lanjutnya.

Terpisah, Parman Kabid keperawatan RSUD dr Soedomo yang membidangi Mamin pasien saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan bahwa jumlah anggarsn Mamin pasien sebesar Rp 1,3 dan dikerjakan pihak ke -3, jelasnya.    

Menurut Parmin, nilai Rp 1,3 milyar  tidak perlu dilakukan lelang serta sudah sesuai aturan. Pasalnya, anggaran BLUD, dan kebutuhan mamin dilakukan setiap hari kemudian pembayaran setiap 3 bulan sekali, tegasnya.

Lebih lanjut dia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait aturan yang menjadi payung hukum penyerapan anggaran serta yang memperbolehkan anggaran senilai Rp 1,3 milyar  diperbolehkan tanpa lelang dan di lakukan penunjukan langsung. 

Selanjutnya,  Parman mempersilahkan mencari sendiri aturannya BLUD di produk hukum Trenggalek diinternet, karena saya tidak hafal, ujar Kabid Keperawatan RSUD Dr.Soedomo.. (hrd)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement