JOMBANG – Untuk menjaga kenyamanan saat berlalu
lintas polsek mojoagung mengadakan langkah persuasif pada pengendara kendaraan bermotor
khususnya anak-anak sekolah atau dibawah usia, wal hasil puluhan sepeda motor
yang terjaring dalam kegiatan tersebut untuk diberikan surat tilang dan
sesudahnya diberikan pembinaan.
Hal
demikian dilakukan secara berkesinambungan diwilayah kerja polsek
Mojoagung-kabupaten Jombang dengan tujuan mengurangi korban kecelakaan yang
ditimbulkan dan tertib berlalu lintas di jalan raya sebab dari kejadian ini
banyak yang terbukti tidak melengkapi syarat dan ketentuan yang diwajibkan saat
berkendara.
Kegiatan
yang bersifat persuasif ini dilaksanakan beberapa pekan kemarin dan
dilakukannya pembinaan pada (20/10/2016) di Malpolsek Mojoagung oleh Kanit lantas
AKP H. Sumiran SH menghadirkan orang tua murid dan pihak sekolah supaya
menjadikan perhatian anak didik dan berupaya tidak ugal-ugalan di jalan.
Menurut
beberapa pemilik kendaraan yang kebetulan dipakai bersekolah dan terbukti
bersalah dijalan raya mengatakan “anak saya memang bandel disuruh bawa
kendaraan yang masih kondisi normal tidak mau dan malah roda diganti ukuran
kecil kadang tidak memakai helm” celetuknya.
sementara Kanit lantas Polsek
Mojoagung Akp H. Sumiran SH menjelaskan pada wartawan “hal ini dilakukan untuk
mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal karena dari pantauan kami para
pengendara banyak yang tidak menggunakan helm pengaman dan ada yang
berboncengan 3 orang bahkan plat nomor kendaraan dicopot.
Langkah
yang diambil pihak kepolisian ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang
sering mengeluh saat melihat anak-anak berpakaian sekolah berboncengan lebih
dari aturan yang ditentukan dan terkadang melintas dengan cara zik-zak dijalan
raya, juga keluhan dari pihak sekolah yang sedikit keberatan untuk mengingatkan
karena seakan di abaikan oleh para murid.
Dari pernyataan yang sudah di tanda tangani
orang tua, murid, pihak sekolah dan kepolisian ini agar menjadi pelajaran
berarti bagi para pengendara dijalan, khususnya anak-anak yang belum mematuhi
peraturan lalu lintas. (jito)