Akhirnya Dukun Abal-abal Itu Diringkus Polisi

SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dukun palsu dengan modus dapat menyemhuhkan segala macam penyakit. Teguh Hariyanto (30), Asal Cipiring Jakarta Utara, diringkus petugas setalah melakukan aksi penipuan di Jalan Gadel Kecamatan Tandes, Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Wiguno menjelaskan, modus dukun palsu ini mencari korban yang mengendarai sepeda motor, setelah menemukan sasarannya, Teguh menghentikan korban dan berpura-pura menanyakan alamat sangkal putung.

Setelah ngobrol panjang lebar, pelaku mengaku sebagai orang berilmu tinggi dari perguruan Macan Putih dari Kota Solo, dan bisa mengobati penyakit, melancarkan usaha dan mencari jodoh.

Pelaku kemudian menunjukan jimat keris kecil yang di percaya bisa menyembuhkan segala penyakit. Tak hanya itu, dukun abal-abal memuntahkan paku-paku kecil dari mulutnya dan berkata bahwa paku tersebut adalah penyakit korban.

Dengan sejuta jurus kebohongan, pelaku menawarkan kepada korban syarat memiliki jimat tersebut harus membuang paku-paku tersebut dengan melakukan 333 langkah berlawanan arah dan harus meninggalkan harta duniawinya. Karena korban yang terpengaruh oleh bujuk rayu pelaku, korban melakukan apa yang di perintahkan dukun palsu tersebut.

“Korban yang terkena bujuk rayu pelaku, langsung menyerahkan dompet, Hp untuk disimpan dalam jok. Pada saat korban melakukan 333 langkah, pelaku membawa kabur motor tersebut,” ujar Bayu, Jumat (21/10).

Dihadapan petugas, dukun palsu ini mengaku jika dirinya terinspirasi oleh rekannya yang bernama Ucok (DPO) dan keduanya selalu beraksi berdua.

Lantaran menjadi dukun abal-abal, pelaku harus mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan di jerat pasal 378 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement