SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap
dukun palsu dengan modus dapat menyemhuhkan segala macam penyakit. Teguh
Hariyanto (30), Asal Cipiring Jakarta Utara, diringkus petugas setalah
melakukan aksi penipuan di Jalan Gadel Kecamatan Tandes, Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Wiguno menjelaskan, modus
dukun palsu ini mencari korban yang mengendarai sepeda motor, setelah menemukan
sasarannya, Teguh menghentikan korban dan berpura-pura menanyakan alamat
sangkal putung.
Setelah ngobrol panjang lebar, pelaku mengaku sebagai orang berilmu tinggi
dari perguruan Macan Putih dari Kota Solo, dan bisa mengobati penyakit, melancarkan
usaha dan mencari jodoh.
Pelaku kemudian menunjukan jimat keris kecil yang di percaya bisa
menyembuhkan segala penyakit. Tak hanya itu, dukun abal-abal memuntahkan
paku-paku kecil dari mulutnya dan berkata bahwa paku tersebut adalah penyakit
korban.
Dengan sejuta jurus kebohongan, pelaku menawarkan kepada korban syarat
memiliki jimat tersebut harus membuang paku-paku tersebut dengan melakukan 333
langkah berlawanan arah dan harus meninggalkan harta duniawinya. Karena korban
yang terpengaruh oleh bujuk rayu pelaku, korban melakukan apa yang di
perintahkan dukun palsu tersebut.
“Korban yang terkena bujuk rayu pelaku, langsung menyerahkan dompet, Hp
untuk disimpan dalam jok. Pada saat korban melakukan 333 langkah, pelaku
membawa kabur motor tersebut,” ujar Bayu, Jumat (21/10).
Dihadapan petugas, dukun palsu ini mengaku jika dirinya terinspirasi oleh
rekannya yang bernama Ucok (DPO) dan keduanya selalu beraksi berdua.
Lantaran menjadi dukun abal-abal, pelaku harus
mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Pelaku akan di jerat pasal 378 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan
ancaman hukuman 7 tahun penjara.(dio)