BLITAR – Maraknya aksi
kekerasan terhadap jurnalis di beberapa daerah di Indonesia menggugah rasa
solidaritas dari rekan seprofesi mereka di berbagai wilayah Indonesia. Aksi protes itu
diantaranya dilakukan oleh para pewarta di Kota Blitar, Jawa Timur. Puluhan
jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Indonesia (PWI) Tulungagung
Raya berunjuk rasa di bundaran perempatan PGSD Kota Blitar, Jumat (2/9).
Dalam aksi ini,
pewarta yang terdiri dari jurnalis media cetak, televisi, radio dan online
ini menuntut agar aksi kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat TNI
Angkatan Udara di Medan dan oknum polisi di Banten diusut tuntas. Agar tidak
terjadi lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kegiatan
peliputan.
Koordinator aksi,
Imron Danu mengungkapkan aksi solidaritas ini merupakan bentuk keprihatinan
atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis. Pihaknya menuntut
kepada aparat penegak hukum agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis
diusut tuntas dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Menurut kami,
masih banyak aparat yang belum melek terhadap UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Oknum tindak kekerasan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,"
ungkapnya.
Dalam aksi ini, para
jurnalis membacakan lima pernyataan sikap. Yang pertama PWI Tulungagung
Raya Mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Serta mengajak
seluruh insan pers di seluruh nusantara untuk bersama-sama melukan aksi
solidaritas atas dua peristiwa kekerasan yang terjadi di Banten maupun di
Medan. "Kita harus bersama-sama melawan tindak kekerasan terhadap
jurnalis," ujarnya.
Kedua, mereka juga menuntut Kapolri, Jendral Pol. Tito
Karnavian untuk mengusut dan menindak tegas oknum anggota Satuan Sabhara Polres
Lebak. Oknum tersebut telah menghalangi-halangi, memaki, dan diduga telah
melakukan tindakan kekerasan terhadap Mastur, jurnalis Radar Banten saat hendak
melakukan peliputan pemberangkatan jamaah Haji di halaman Pemkot Lebak, Banten,
Selasa (30/8/2016) lalu.
Mereka juga menuntut
kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum TNI AU
dan seluruh pelaku penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat
wartawan terhadap Array Argus wartawan Tribun Medandan Andry
Safrin kontributor MNC TV, yang sedang melakukan peliputan aksi
ujuk rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan,
Sumatera Utara, Senin (15/8) lalu.
Tak hanya itu, mereka
juga meminta kepada Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian dan Panglima TNI
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk meminta maaf kepada seluruh insan
jurnalis di seluruh nusantara atas sejumlah peristiwa kekerasan tersebut. Serta
menjamin bahwa tak akan ada lagi aksi maupun tindakan serupa yang menimpa
jurnalis saat melakukan peliputan dimanapun.
Sebelum mengakhiri
aksi, mereka melakukan aksi teatrikal tabur bunga kepada alat peliputan
dan salah seorang jurnalis, sebagai simbol matinya keadilan. Serta aksi jalan
mundur ke Mapolresta Blitar. "Ini adalah sebagai simbol jika keadilan bagi
kami sudah mati, bahkan hukum sudah semakin mundur," pungkasnya.(dro)