Wartawan Blitar Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

BLITAR – Maraknya aksi kekerasan terhadap jurnalis di beberapa daerah di Indonesia menggugah rasa solidaritas dari rekan seprofesi mereka di berbagai wilayah Indonesia. Aksi protes itu diantaranya dilakukan oleh para pewarta di Kota Blitar, Jawa Timur. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Indonesia (PWI) Tulungagung Raya berunjuk rasa di bundaran perempatan PGSD Kota Blitar, Jumat (2/9). 

Dalam aksi ini, pewarta yang terdiri dari jurnalis media cetak, televisi, radio dan online ini menuntut agar aksi kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat TNI Angkatan Udara di Medan dan oknum polisi di Banten diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kegiatan peliputan. 

Koordinator aksi, Imron Danu mengungkapkan aksi solidaritas ini merupakan bentuk keprihatinan atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis. Pihaknya menuntut kepada aparat penegak hukum  agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis diusut tuntas dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Menurut kami, masih banyak aparat yang belum melek terhadap UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oknum tindak kekerasan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya. 

Dalam aksi ini, para jurnalis membacakan lima pernyataan sikap. Yang pertama  PWI Tulungagung Raya Mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Serta mengajak seluruh insan pers di seluruh nusantara untuk bersama-sama melukan aksi solidaritas atas dua peristiwa kekerasan yang terjadi di Banten maupun di Medan. "Kita harus bersama-sama melawan tindak kekerasan terhadap jurnalis," ujarnya. 

Kedua, mereka juga menuntut Kapolri, Jendral Pol. Tito Karnavian untuk mengusut dan menindak tegas oknum anggota Satuan Sabhara Polres Lebak. Oknum tersebut telah menghalangi-halangi, memaki, dan diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Mastur, jurnalis Radar Banten saat hendak melakukan peliputan pemberangkatan jamaah Haji di halaman Pemkot Lebak, Banten, Selasa (30/8/2016) lalu. 

Mereka juga menuntut kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum TNI AU dan seluruh pelaku penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat wartawan terhadap  Array Argus wartawan Tribun Medandan Andry Safrin kontributor MNC TV,  yang sedang melakukan peliputan aksi ujuk  rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8)  lalu. 

Tak hanya itu, mereka juga meminta kepada Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk meminta maaf kepada seluruh insan jurnalis di seluruh nusantara atas sejumlah peristiwa kekerasan tersebut. Serta menjamin bahwa tak akan ada lagi aksi maupun tindakan serupa yang menimpa jurnalis saat melakukan peliputan dimanapun.  

Sebelum mengakhiri aksi,  mereka melakukan aksi teatrikal tabur bunga kepada alat peliputan dan salah seorang jurnalis, sebagai simbol matinya keadilan. Serta aksi jalan mundur ke Mapolresta Blitar. "Ini adalah sebagai simbol jika keadilan bagi kami sudah mati, bahkan hukum sudah semakin mundur," pungkasnya.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement