Tekad As.Kamaruddin Mengabdi dan Mensejahterakan Warga Desa Baharu Utara

KOTABARU, KALSEL - AS. Kamaruddin Penduduk Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Jabat Kepala Desa sejak bulan Mei 2016, 14 September ditemui oleh Wartawan Media ini di ruangan Kerjanya.

AS. Kamaruddin Pernah menjabat Anggota DPRD Kotabaru selama 3 Periode dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia ( PDI ). Setelah ber istirahat menjalankan tugas di Legislatif, kurang lebih 10 tahun. Dengan Niat dan Semangat untuk membangun Desa bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan penuh tawakal dan keyakinan yang tinggi, saya ikut mencalonkan diri pada Pilkades  beberapa bulan yang lewat dengan  berkopetensi  5 0rang Kandidat, Ujarnya.

Alhamdulillah dengan Rahmat dan Hidayah dari Allah Swt. Saya berhasil meraih suara terbanyak dari beberapa Kandidat, saya dilantik oleh Bupati Kotabaru ( H.Sayed Jafar SH. )  bulan Mei tahun 2016 yang lewat untuk menjabat Kepala Desa Baharu Utara Kabaupaten Kotabaru, bersama  dengan teman teman se Kotabaru  yang jumlahnya Ratusan orang  Kepala desa  dilantik, “Jelas Kamaruddin.

Mantan DPRD Kotabaru yang banyak menimba Pengalaman di Pemerintahan, khususnya di Legislatif, baik disektor Pemerintahan atau disegi Pembangunan Infra Struktur (Jalanan dan Bangunan ). 5 bulan yang lewat Kamaruddin mulai menduduki kursi jabatan sebagai Kepala Desa Baharu Utara, Aparat Desa ditata dengan baik dengan menerapkan JUB DISCRIPTION. 

Struktur Pemerinbtahan Desa tersusun, (1). Sekretaeris Desa., (2). Kasi Pemerintahan. (3). Kasi  Umum., (4). Kasi Pembangunan.(5).Kaur ke Uangan.(6).Kaur Pemberdayaan. Melengkapi  petugas pemerintahan Desa smpai ketingkat bawah, ditetapkannya Ketua ketua RT dan Dusun atas usul masyarakat dimasing masing RT. Dalam Desa Baaharu Utara.

Berkaitan dengan Penggunaan Dana Alokasi Desa (DAD), Anggaran Desa (ADD),  APBD  dan APBN.menjawab pertanyaan Wartawan Media ini, selama 5 bulan ini saya melanjutkan Program Kepala Desa sebelumnya, dana yang digunakan APBN (DAD), sebanyak Rp 384 juta lebih, digunakan dengan bangunan phisik berupa pembuatan jalan Beton ( Semenisasi ) di jalan Peramuka Km.2 Desa Baharu Utara Kec.Pulau Laut Utara Kab.kotabaru, panjang  175 mtr, lebar 4 meter. Proyek lain pembuatan Sumur Bor untuk  mendapatkan air  bersih, Proyek ini sekarang sedang  berjalan. 

Untuk Program kedepan  berkaitan dengan Visi dan Misi nya, Pembangunan pasti terwujud dan terlaksana dengan baik tepat waktu, apabila Dana Bantuan Pemerintahhh RI.itu Pencairannya berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pemerintah kita tellah mencanangkan  akan memeberikan bantuan kepada Desa mencapai 1 Miliyard Rupiah satu Desa.  Bantuan itu baik melalui APBD,APBN/ ADD  atau DAD. Desa Baharu Utara untuk tahap pertama baru mnenerima Dana Alokasi Desa ( APBD ) Rp384 juta saja, dan digunakan untuk 2 proyek diatas. Untuk bantuan ke dua dan seterusnya  belum tahu kapan diberikan ke desa kami. 

Untuk Pengelolaan ke Uangan Desa diserahkan kepada Bendahara Desa, Bendahara Desa sudah saya tetapkan untuk mengelola ke Uangan Desa Baharu Utara, jadi saya  tidak tahu menanhu Urusan Keuangan Desa, saya hanya mengonterol saja. Jadi siapa saja yang  mau mengatahui berkaitan dengan Desa Baharu Utara, silahkan Kami selalu melayani dengan baik, sesuai tugas aparat masing masing, kami juga sangat menerima kritik dan koreksi  terhadap Pemerintahan Desa yang sifatnya membangun Untuk Kemajuan desa Baharu Utara, “ Tegas Kades Baharu Utara.

Kamaruddin lebih lanjut menjelaskan tentang Aset Desa, yang baru saya ketahui, Tanah dan Kantor Bangunan desa  Baharu Utara, Tanah dan Bangunan Pasar Baharu Utara, untuk tanah dan bangunan Pasar  punya legalitas berupa sertifikat  yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kotabaru, tgl. 10 Mei 2005, dengan nomor, sertipikat nomor, 09 tahun  2005, nomnor Daftar isian 208 no. 107 tahun 2005.

Aset Bangunan Pasar  Baharu Utara dibatasi di sebelah Timurnya  dengan tanah dan bangunan Perumahan PU seksi Kotabaru yang  sudah lama tidak terawat dengan baik. Kepala Desa Baharu utara (AS. Kamaruddin) sudah melayangkan sebuah surat kepada Bupati kotabaru melalui Sekretaris Daerah Kotabaru, pada tanggal 16 Agustus 2016 , maksud memohon agar aset PU Seksi Kotabaru  di hibahkan untuk menjadi Aset Pemerintah Desa baharu Utara, “ Harap Kabmaruddin. (syafruddiun)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement