KOTABARU,
KALSEL - AS. Kamaruddin
Penduduk Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten kotabaru Provinsi
Kalimantan Selatan Jabat Kepala Desa sejak bulan Mei 2016, 14 September ditemui
oleh Wartawan Media ini di ruangan Kerjanya.
AS.
Kamaruddin Pernah menjabat Anggota DPRD Kotabaru selama 3 Periode dari Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia ( PDI ). Setelah ber istirahat menjalankan tugas di
Legislatif, kurang lebih 10 tahun. Dengan Niat dan Semangat untuk membangun
Desa bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan penuh tawakal
dan keyakinan yang tinggi, saya ikut mencalonkan diri pada Pilkades beberapa bulan yang lewat dengan berkopetensi
5 0rang Kandidat, Ujarnya.
Alhamdulillah
dengan Rahmat dan Hidayah dari Allah Swt. Saya berhasil meraih suara terbanyak
dari beberapa Kandidat, saya dilantik oleh Bupati Kotabaru ( H.Sayed Jafar SH.
) bulan Mei tahun 2016 yang lewat untuk
menjabat Kepala Desa Baharu Utara Kabaupaten Kotabaru, bersama dengan teman teman se Kotabaru yang jumlahnya Ratusan orang Kepala desa
dilantik, “Jelas Kamaruddin.
Mantan
DPRD Kotabaru yang banyak menimba Pengalaman di Pemerintahan, khususnya di Legislatif,
baik disektor Pemerintahan atau disegi Pembangunan Infra Struktur (Jalanan dan
Bangunan ). 5 bulan yang lewat Kamaruddin mulai menduduki kursi jabatan sebagai
Kepala Desa Baharu Utara, Aparat Desa ditata dengan baik dengan menerapkan JUB
DISCRIPTION.
Struktur Pemerinbtahan Desa tersusun, (1). Sekretaeris Desa., (2).
Kasi Pemerintahan. (3). Kasi Umum., (4).
Kasi Pembangunan.(5).Kaur ke Uangan.(6).Kaur Pemberdayaan. Melengkapi petugas pemerintahan Desa smpai ketingkat bawah,
ditetapkannya Ketua ketua RT dan Dusun atas usul masyarakat dimasing masing RT.
Dalam Desa Baaharu Utara.
Berkaitan
dengan Penggunaan Dana Alokasi Desa (DAD), Anggaran Desa (ADD), APBD
dan APBN.menjawab pertanyaan Wartawan Media ini, selama 5 bulan ini saya
melanjutkan Program Kepala Desa sebelumnya, dana yang digunakan APBN (DAD),
sebanyak Rp 384 juta lebih, digunakan dengan bangunan phisik berupa pembuatan
jalan Beton ( Semenisasi ) di jalan Peramuka Km.2 Desa Baharu Utara Kec.Pulau
Laut Utara Kab.kotabaru, panjang 175
mtr, lebar 4 meter. Proyek lain pembuatan Sumur Bor untuk mendapatkan air bersih, Proyek ini sekarang sedang berjalan.
Untuk
Program kedepan berkaitan dengan Visi
dan Misi nya, Pembangunan pasti terwujud dan terlaksana dengan baik tepat
waktu, apabila Dana Bantuan Pemerintahhh RI.itu Pencairannya berjalan dengan
lancar dan tepat waktu. Pemerintah kita tellah mencanangkan akan memeberikan bantuan kepada Desa mencapai
1 Miliyard Rupiah satu Desa. Bantuan itu
baik melalui APBD,APBN/ ADD atau DAD.
Desa Baharu Utara untuk tahap pertama baru mnenerima Dana Alokasi Desa ( APBD )
Rp384 juta saja, dan digunakan untuk 2 proyek diatas. Untuk bantuan ke dua dan
seterusnya belum tahu kapan diberikan ke
desa kami.
Untuk
Pengelolaan ke Uangan Desa diserahkan kepada Bendahara Desa, Bendahara Desa
sudah saya tetapkan untuk mengelola ke Uangan Desa Baharu Utara, jadi saya tidak tahu menanhu Urusan Keuangan Desa, saya
hanya mengonterol saja. Jadi siapa saja yang
mau mengatahui berkaitan dengan Desa Baharu Utara, silahkan Kami selalu
melayani dengan baik, sesuai tugas aparat masing masing, kami juga sangat
menerima kritik dan koreksi terhadap
Pemerintahan Desa yang sifatnya membangun Untuk Kemajuan desa Baharu Utara, “
Tegas Kades Baharu Utara.
Kamaruddin
lebih lanjut menjelaskan tentang Aset Desa, yang baru saya ketahui, Tanah dan
Kantor Bangunan desa Baharu Utara, Tanah
dan Bangunan Pasar Baharu Utara, untuk tanah dan bangunan Pasar punya legalitas berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
Kotabaru, tgl. 10 Mei 2005, dengan nomor, sertipikat nomor, 09 tahun 2005, nomnor Daftar isian 208 no. 107 tahun
2005.
Aset
Bangunan Pasar Baharu Utara dibatasi di
sebelah Timurnya dengan tanah dan
bangunan Perumahan PU seksi Kotabaru yang
sudah lama tidak terawat dengan baik. Kepala Desa Baharu utara (AS.
Kamaruddin) sudah melayangkan sebuah surat kepada Bupati kotabaru melalui
Sekretaris Daerah Kotabaru, pada tanggal 16 Agustus 2016 , maksud memohon agar
aset PU Seksi Kotabaru di hibahkan untuk
menjadi Aset Pemerintah Desa baharu Utara, “ Harap Kabmaruddin. (syafruddiun)