SAMPANG –
Kasus dugaan pelecehan yang menimpa gadis dibawah umur sebut saja bunga (14 th) warga Desa Gunung Rancak
Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang menjadi korban dugaan pelecehan seksual
yang dilakukan seorang kakek berinisial LH (55 th) asal warga Desa Bunten Timur
Kecamatan Ketapang.Tak terima dengan kejadian tersebut orang tua korban
melapor ke Polsek Robatal dan dilanjutkan ke Mapolres Sampang. (05/09/2016).
Ribut (45 th),
selaku orang tua korban saat dikonfirmasi di Mapolres Sampang mengatakan,"
Saat putrinya hendak mandi di sungai tepatnya di Dusun Omberen Desa Gunung
Rancak bertemu seorang kakek berinisial (LH), melihat suasana sepi (LH)
menghampiri korban dan membujuknya bunga agar mau diajak berhubungan intim,
spontan korban menolaknya.Namun (LH) tak menyerah, bahkan mengiming imingi
korban dengan uang Rp 10.000 tapi korban tetap menolak, akhirnya (LH) memaksa
korban dengan memegang organ intim korban, namun korban memberontak kabur dan
melaporkan kejadian ini.
"Saya sebagai
orang tuanya tak terima dengan kejadian yang menimpa putri saya,dan waktu itu
saya ada di Bangkalan sebagai kuli bangunan.Mendengar hal tersebut,saya
langsung pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Gunung Rancak
dan Polsek Robatal serta dilanjutkan ke Mapolres Sampang,”ujarnya.
Mohammad Juhar
selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual,dia
membenarkan kejadian yang menimpa warganya.Dan orang tua korban datang ke rumah
saya dan menceritakan tentang kejadian tak bermoral yang dilakukan (LH) kepada
bunga."Mendengarkan
cerita orang tua korban,lalu orang tua korban bersama saya melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Robatal,” jelasnya.
Sementara Abd.
Razak, SH selaku kuasa hukum dari korban saat dimintai keterangannya di
Mapolres Sampang mengatakan," Saat ini korban tengah diperiksa di ruangan
PPA (Pelayanan Perlindungan Anak) Polres Sampang, menurutnya perbuatan yang
dilakukan (LH) sudah tindak pidana dan mengarah ke Pasal 285 KUHP tentang
pemerkosaan atau pelecehan seksual, namun masih menunggu hasil visum. Orang tua
korban berharap agar tersangka cepat ditangkap dan dihukum
seberat-beratnya,tegasnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Sampang AKP.
Hari Siswo melalui Kanit PPA Aiptu Sujianto mengatakan, pihaknya belum bisa
memberikan keterangan,karena korban masih tahap pemeriksaan oleh Polwan, “kami
mendapat laporan dari Polsek Robatal, disini hanya pemeriksaan lebih lanjut
saja” ujarnya dengan singkat. (din)