PU Fraksi Demokrat Kritik Rancangan P-APBD 2016

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek gelar paripurna Senin 5/9 dengan agenda Pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Keungan Rancangan Anggaran Perubahan Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 dan (4) empat rancangan peraturan daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2016 di gedung Graha paripurna mulai pukul 09:00 Wib sampai selesai. 

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Sumarno, ST. menyampaikan bahwa Setelah mencermati dan mempelajari Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2016 dan 4 ( empat) Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Trenggalek, maka  kami Fraksi Demokrat  melalui pandangan Umum Fraksi – Fraksi mengkritik kepada Bupati Trenggalek.

Selanjutnya Kritik Terhadap Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Sebagai instrumen strategis, APBD memberikan gambaran yang terang mengenai arah dan tujuan kebijakan pemerintah, maka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selalu saja membuka ruang bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk secara sungguh-sungguh memperjuangkan berbagai kegiatan yang sekiranya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, ungkapnya.

Kemudian Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi atas Bertambahnya target pendapatan asli daerah sebesar 16.33% , tetapi terlihat bahwa Asumsi Pendapatan Asli daerah yang bertambah secara  signifikan adalah Pendapatan yang berasal dari BLUD RSUD Puskesmas dan Akper, mengingat RSUD dan Puskesmas adalah sarana Pelayanan Kesehatan masyarakat maka Fraksi Demokrat berharap jangan sampai Peningkatan Pendapatan dari sector ini Justru membebani masyarakat dalam memperoleh pelayanan Kesehatan, tegasnya.

Sumber pendapatan Asli Daerah lainnya yang perlu dicermati lebih mendalam adalah dari hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, khususnya kontribusi beberapa BUMD. Dalam nota keuangan Rancangan PABPD 2016 disebutkan terjadi Penurunan  Target pendapatan sebesar 18,94%  hal ini tentu belum sebanding dengan seluruh aset yang ada dalam BUMD tersebut dan kontribusi APBD yang disuntikkan ke BUMD tersebut.

Selanjutnya fraksi Demokrat meminta  eksekutif  dapat menjelaskan kinerja setiap BUMD yang kita miliki baik dari sisi manajemen maupun keuangan, serta nilai perbandingan kontribusi masing-masing dari BUMD terhadap PAD dengan asset yang dimiliki, agar hal ini dapat dijadikan catatan bersama dalam pembuatan kebijakan strategis untuk pengembangan BUMD terkait, lanjutnya.

Masih menurutnya Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 pada pos Belanja Daerah mencapai 1 Trilyun 839 Milyar 038 Juta 510 Ribu 662 Rupiah. Namun, hingga Agustus 2016, realisasi kegiatan yang didanai dari APBD tersebut masih belum maksimal dibuktikan dengan adanya beberapa kegiatan pembangunan proyek fisik yang belum selesai terlaksana dan Proses Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang belum selesai.

Selanjutnya dalam hal ini Mengingat sisa waktu Efektif tahun Anggaran yang hanya sekitar 3,5 Bagaimana kesiapan pemerintah daerah menghadapi hal ini? Khususnya SKPD-SKPD yang ada. Fraksi Demokrat Mohon penjelasan jebih lanjut serta belum lagi ditambah kegiatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pintanya. (hrd)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement