TRENGGALEK
– DPRD Kabupaten Trenggalek gelar paripurna Senin 5/9
dengan agenda Pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Keungan Rancangan
Anggaran Perubahan Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 dan (4) empat
rancangan peraturan daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2016 di gedung Graha
paripurna mulai pukul 09:00 Wib sampai selesai.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya
Sumarno, ST. menyampaikan bahwa Setelah mencermati dan mempelajari Nota
Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)
Tahun Anggaran 2016 dan 4 ( empat) Rancangan Peraturan Daerah kabupaten
Trenggalek, maka kami Fraksi
Demokrat melalui pandangan Umum Fraksi –
Fraksi mengkritik kepada Bupati Trenggalek.
Selanjutnya Kritik Terhadap Nota
Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Sebagai instrumen strategis, APBD memberikan gambaran yang terang mengenai arah
dan tujuan kebijakan pemerintah, maka pembahasan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah selalu saja membuka ruang bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk
secara sungguh-sungguh memperjuangkan berbagai kegiatan yang sekiranya
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, ungkapnya.
Kemudian Fraksi Demokrat menyampaikan
apresiasi atas Bertambahnya target pendapatan asli daerah sebesar 16.33% ,
tetapi terlihat bahwa Asumsi Pendapatan Asli daerah yang bertambah secara signifikan adalah Pendapatan yang berasal
dari BLUD RSUD Puskesmas dan Akper, mengingat RSUD dan Puskesmas adalah sarana
Pelayanan Kesehatan masyarakat maka Fraksi Demokrat berharap jangan sampai
Peningkatan Pendapatan dari sector ini Justru membebani masyarakat dalam
memperoleh pelayanan Kesehatan, tegasnya.
Sumber pendapatan Asli Daerah lainnya
yang perlu dicermati lebih mendalam adalah dari hasil pengelolaan kekayaan yang
dipisahkan, khususnya kontribusi beberapa BUMD. Dalam nota keuangan Rancangan
PABPD 2016 disebutkan terjadi Penurunan
Target pendapatan sebesar 18,94%
hal ini tentu belum sebanding dengan seluruh aset yang ada dalam BUMD
tersebut dan kontribusi APBD yang disuntikkan ke BUMD tersebut.
Selanjutnya fraksi Demokrat meminta eksekutif
dapat menjelaskan kinerja setiap BUMD yang kita miliki baik dari sisi
manajemen maupun keuangan, serta nilai perbandingan kontribusi masing-masing
dari BUMD terhadap PAD dengan asset yang dimiliki, agar hal ini dapat dijadikan
catatan bersama dalam pembuatan kebijakan strategis untuk pengembangan BUMD
terkait, lanjutnya.
Masih menurutnya Nilai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 pada pos
Belanja Daerah mencapai 1 Trilyun 839 Milyar 038 Juta 510 Ribu 662 Rupiah.
Namun, hingga Agustus 2016, realisasi kegiatan yang didanai dari APBD tersebut
masih belum maksimal dibuktikan dengan adanya beberapa kegiatan pembangunan
proyek fisik yang belum selesai terlaksana dan Proses Kegiatan Pengadaan Barang
dan Jasa yang belum selesai.
Selanjutnya dalam hal ini Mengingat sisa waktu Efektif
tahun Anggaran yang hanya sekitar 3,5 Bagaimana kesiapan pemerintah daerah
menghadapi hal ini? Khususnya SKPD-SKPD yang ada. Fraksi Demokrat Mohon
penjelasan jebih lanjut serta belum lagi ditambah kegiatan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pintanya. (hrd)