SITUBONDO - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Situbondo, mengobrak abrik
arena judi sabung ayam di kampung Pareyaan, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar,
minggu sore (29/08)kemarin. Meski tak berhasil menangkap penjudi, Satreskrim bersama Polsek Jangkar
berhasil mengamankan 43 sepeda motor. Puluhan sepeda motor ini ditinggal kabur
pemiliknya saat polisi datang ke lokasi.
Untuk proses penyelidikan, sebanyak 43 sepeda motor itu langsung diamankan
ke Mapolres Situbondo. Selain mengamankan puluhan sepeda motor, Polisi juga
mengamankan dua ekor ayam aduan dan tiga kurungan, serta satu buah buku dan jam
dinding dari lokasi arena judi sabung ayam.
Polisi mengendus arena judi sabung ayam ini, setelah sebelumnya menerima
laporan warga sekitar. Mereka mengaku resahnya maraknya judi ayam
tersebut. Sayangnya, kedatangan polisi tampaknya sudah tercium para penjudi.
Mereka berhasil kabur beberapa saat sebelum polisi tiba ke lokasi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo,
AKP I Gede Lila Buana Arta, meski tak berhasil menangkap penjudi sabung ayam,
pihaknya masih mengamankan 43 unit sepeda motor. Dari kendaraan yang disita
inilah polisi akan melacak dan mengembangkan kasus para penjudi tersebut.(ima)