Penyaluran KUR Perbankan Belum Sentuh Petani


EKONOMI - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution kecewa pada kinerja perbankan dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejauh ini. Realisasi KUR yang sudah mencapai 65 persen dari target Rp 120 triliun belum menyentuh rakyat kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.

"Komposisi yang sekarang belum sesuai dengan komposisi perekonomian kita. Kita ingin KUR menyasar kredit mikro kepada petani, nelayan dan peternak," ucap Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (16/9).

Salah satu penyebab tak mulusnya realisasi KUR karena minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki bank penyalur untuk menjangkau para calon debitur di lapangan.

"Sektor perdagangan selama ini lebih menguasai. Ini disebabkan karena perdagangan berada di garda terdepan, paling mudah dijangkau. Sementara sektor pertanian sulit untuk dijangkau," imbuh Menko Darmin.

Maka dari itu, ke depan, pemerintah akan mendorong perluasan basis penerima KUR. Selain itu, Menko Darmin juga meminta perbankan syariah juga bisa menyalurkan KUR. "Sektor e-commerce untuk startup harus diantisipasi. Juga untuk para petani karet," katanya.

Sementara pada kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menambahkan pemerintah perlu melakukan pendekatan berbeda untuk meningkatkan realisasi KUR di luar sektor perdagangan.

"Pemerintah perlu mendalami kemungkinan adanya KUR khusus untuk mendorong ekskalasi pertumbuhan KUR di luar sektor perdagangan," ungkapnya.

Sebagai catatan, hingga September 2016 penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai 65 persen dari target penyaluran sebesar Rp 120 triliun, terdiri kredit mikro sebesar Rp 44,7 triliun, kredit ritel sebesar Rp 20,5 triliun dan penempatan tenaga kerja Indonesia Rp 79,5 miliar.

Penyaluran tersebut masih didominasi di sektor perdagangan sebesar 68 persen, sektor pertanian (termasuk perkebunan, kehutanan) sebesar 15,51 persen dan sektor lainnya seperti jasa-jasa 10,86 persen, industri pengolahan 4,49 persen, dan perikanan 1,15 persen. (mbeng)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement