Pengecer Sabu Bendul Merisi Diringkus Polisi

SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran Narkoba khusunya di wilayah Surabaya. Ini terbukti anggota Satreskoba berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu, Samsul Arif (42) warga Bendul Merisi Surabaya.

Samsul ditangkap Polisi saat kedapatan sedang mengedarkan sabu. Cara yang dilakukan Syamsul dalam mengedarkan sabu bisa dibilang unik untuk mengelabui petugas, yakni disembunyikan didalam kandang Sapi.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton, awalnya pelaku ini mengelak saat petugas menangkapnya. Tetapi pelaku ini tidak bisa berkutik saat Polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 2,37 gram yang tersimpan di dalam kotak permen ditempat sampah dikandang Sapi milik orang tuanya.

Pria yang kesehariannya berjualan nasi ini ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait perdagangan narkoba di wilayah Bendul Merisi. Petugas yang telah mengantongi identitas tersangka dengan mudah meringkus di tempat tinggalnya.

Samsul Arif berhasil ditangkap petugas saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu, dari pengakuan tersangka barang haram tersebut dibeli dari seorang bandar besar yang berada di wilayah Madura dan sekali pesan 5 gram.

Selanjutnya oleh pelaku,sabu seberat 5 gram tersebut di bagi menjadi beberapa poket dan dijual kepada teman temanya disekitar rumahnya seharga 300 ribu perpoketnya dan tersangka melakukan bisnis ini sudah hampir 3 bulan.”kata Anton, Kamis (01/09).

Dari penangkapan tersangka pengedar ini Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 poket sabu seberat 2,37 gram, 1 buah kotak permen warna biru, 1 buah pipet kaca dan seperangkat alat hisap beserta uang tunai 400 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement