SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya tidak akan pernah berhenti
memerangi peredaran Narkoba khusunya di wilayah Surabaya. Ini terbukti anggota
Satreskoba berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu, Samsul Arif
(42) warga Bendul Merisi Surabaya.
Samsul ditangkap Polisi saat kedapatan sedang mengedarkan sabu. Cara yang
dilakukan Syamsul dalam mengedarkan sabu bisa dibilang unik untuk mengelabui
petugas, yakni disembunyikan didalam kandang Sapi.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton, awalnya pelaku ini
mengelak saat petugas menangkapnya. Tetapi pelaku ini tidak bisa berkutik saat
Polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 2,37 gram yang tersimpan di
dalam kotak permen ditempat sampah dikandang Sapi milik orang tuanya.
Pria yang kesehariannya berjualan nasi ini ditangkap setelah Polisi
mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait perdagangan narkoba di wilayah
Bendul Merisi. Petugas yang telah mengantongi identitas tersangka dengan mudah
meringkus di tempat tinggalnya.
Samsul Arif berhasil ditangkap petugas saat akan bertransaksi narkoba jenis
sabu, dari pengakuan tersangka barang haram tersebut dibeli dari seorang bandar
besar yang berada di wilayah Madura dan sekali pesan 5 gram.
Selanjutnya oleh pelaku,sabu seberat 5 gram tersebut di bagi menjadi
beberapa poket dan dijual kepada teman temanya disekitar rumahnya seharga 300
ribu perpoketnya dan tersangka melakukan bisnis ini sudah hampir 3 bulan.”kata
Anton, Kamis (01/09).
Dari penangkapan tersangka pengedar ini Anggota
Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8
poket sabu seberat 2,37 gram, 1 buah kotak permen warna biru, 1 buah pipet kaca
dan seperangkat alat hisap beserta uang tunai 400 ribu rupiah yang diduga hasil
penjualan sabu.(dio)