LUMAJANG - Meskipun penertiban sudah rutin
dilakukan melaui Satpol PP, namun Pemkab Lumajang mengakui masih kesulitan untuk menertibkan
seluruh aktifitas penambang pasir yang tidak mengantongi izin atau ilegal.Bonni
Momenta, Plt Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Lumajang mengatakan, banyak hal yang
menjadi kendala untuk melakukan penertiban, salah satunya adalah keterbatasan
kewenangan.
Pasca urusan
perijinan tambang dialihkan ke propinsi, Pemkab tak memiliki kewenangan
penuh. “Hanya sebatas koordinasi,” katanya. Penertiban yang dilakukan juga
hanya sebatas mengingatkan dan tidak sampai pada penindakan ke ranah yang lebih
serius.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Pemrprov Jatim
untuk menyelesaiakan persoalan ini, juga tidak membuahkan hasil. Pasalnya
Pemprov juga masih mencari formula yang
tepat untuk penertiban tambang ilegal khusunya penambang tradisional.
“Kalau penambang yang menggunakan alat berat tentunya mudah dideteksi,”
imbuhnya.
Persoalan ini, kata Bonni tak hanya dialami Lumajang
saja, di daerah lain juga mengalami persoalan yang sama, hingga Pemprov Jatim
meminta rekomendasi ke pusat untuk mengatasi hal ini.Hasil koordinasi dengan
Satpol PP, Bonni menambahkan, meski rutin dilakukan penertiban nampaknya
penambang ilegal yang mayoritas adalah penambang tradisional pasti kembali lagi
menambang ketika sudah tidak ada petugas. “Istilahnya mereka kucing-kucingan
dengan petugas, pasti mereka kembali lagi,” tegasnya.
Untuk menekan aksi penambangan illegal, BKAD mempunyai
wacana melakukan operasi setiap truk pengangkut pasir. Setiap truk yang melintas dicek apakah punya kartu kendali,
jika tidak dipastikan itu ilegal. “Namun wacana ini masih dikaji,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Basuni saat
dikonfirmasi mengakui kondisi tersebut.
Pihaknya juga rutin melakukan operasi
dan penertiban ke lokasi tambang pasir ilegal. Namun tetap saja aktifitas
penambangan ilegal masih marak.
Basuni menegaskan, penambang ilegal adalah
masyarakat setempat yang mncari pasir untuk kebutuhan sehari–hari saja. Paling
banyak dari kelompok mereka mengumpulkan pasir sebanyak 2 bak truk saja. Lalu
hasil penjualannya dibagi rata ke beberapa penambang tersebut. “Hasil jual
pasir itu lalu dibagi rata, hasilnya tak
terlalu besar,” katanya. (h)