Pemkab Lumajang Kesulitan Tertibkan Penambang Pasir Ilegal

LUMAJANG - Meskipun penertiban sudah rutin dilakukan melaui Satpol PP, namun Pemkab Lumajang  mengakui masih kesulitan untuk menertibkan seluruh aktifitas penambang pasir yang tidak mengantongi izin atau ilegal.Bonni Momenta, Plt Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Lumajang mengatakan, banyak hal yang menjadi kendala untuk melakukan penertiban, salah satunya adalah keterbatasan kewenangan.

Pasca urusan  perijinan tambang dialihkan ke propinsi, Pemkab tak memiliki kewenangan penuh. “Hanya sebatas koordinasi,” katanya. Penertiban yang dilakukan juga hanya sebatas mengingatkan dan tidak sampai pada penindakan ke ranah yang lebih serius.

Menurutnya, hasil koordinasi dengan Pemrprov Jatim untuk menyelesaiakan persoalan ini, juga tidak membuahkan hasil. Pasalnya Pemprov juga masih mencari formula yang  tepat untuk penertiban tambang ilegal khusunya penambang tradisional. “Kalau penambang yang menggunakan alat berat tentunya mudah dideteksi,” imbuhnya.

Persoalan ini, kata Bonni tak hanya dialami Lumajang saja, di daerah lain juga mengalami persoalan yang sama, hingga Pemprov Jatim meminta rekomendasi ke pusat untuk mengatasi hal ini.Hasil koordinasi dengan Satpol PP, Bonni menambahkan, meski rutin dilakukan penertiban nampaknya penambang ilegal yang mayoritas adalah penambang tradisional pasti kembali lagi menambang ketika sudah tidak ada petugas. “Istilahnya mereka kucing-kucingan dengan petugas, pasti mereka kembali lagi,” tegasnya.

Untuk menekan aksi penambangan illegal, BKAD mempunyai wacana melakukan operasi setiap truk pengangkut pasir. Setiap truk yang  melintas dicek apakah punya kartu kendali, jika tidak dipastikan itu ilegal. “Namun wacana ini masih dikaji,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Basuni saat dikonfirmasi mengakui  kondisi tersebut. Pihaknya juga rutin  melakukan operasi dan penertiban ke lokasi tambang pasir ilegal. Namun tetap saja aktifitas penambangan ilegal masih marak.

Basuni menegaskan, penambang ilegal adalah masyarakat setempat yang mncari pasir untuk kebutuhan sehari–hari saja. Paling banyak dari kelompok mereka mengumpulkan pasir sebanyak 2 bak truk saja. Lalu hasil penjualannya dibagi rata ke beberapa penambang tersebut. “Hasil jual pasir itu lalu dibagi rata, hasilnya tak  terlalu besar,” katanya. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement