BONDOWOSO -
Penjualan buah biji sengon dan arabika yang terletak di HPD Desa Walidono dan Blok
Gundeng Murina Desa Cangkring Kecamatan Prajekan yang dilakukan oleh oknum Perhutani
dan LMDH diduga kuat hasil dari penjualan tersebut hanya masuk kantong pribadi
dan hanya dijadikan ajang bisnis untuk mencari ke untungan semata oleh oknum
yang tidak bertanggung jawab. Salah satu lokasi pohon sengon dan arabika yang
berada di HPD Desa Walidono di jual sebesar Rp 5 juta sedangkan Blok Gundeng
Murina Desa Cangkring sebesar Rp.1,5 juta.
Setelah media Soerabaia Newsweek mendatangi rumah P.Munahwi selaku pedagang buah biji sengon
dan arabika saat dikonfirmasi mengatakan, “Saya tiap tahun membeli
buah biji sengon dan arabika yang tumbuh di lahan perhutani. Dan pembelian
tersebut saya lakukan sebelum ada buahnya.
Karena pihak Perhutani sendiri yang menjual
ke saya. Bahkan penjualan buah biji sengon dan arabika sebelum mengadakan
transaksi atau kesepakatan kira-kira setahun sebelumnya sudah meminta uang muka
untuk pembelian buah biji sengon dan arabika,”
kata Munahwi.
Horses selaku
KRPH Brebes Perhutani saat di konfirmasi mengatakan, dirinya baru beberapa bulan
ditugaskan. Terkait
dengan penjualan buah sengon dan arabika pihaknya
mengaku tidak tahu menahu. “Sampean
langsung saja ke Manteri
sebelum saya bertugas disini mas,”
ujarnya berkelit.
Ditempat terpisah Yuli
mantan manteri Brebes saat di
konfirmasi mengatakan, bahwa penjualan buah sengon itu sepenuhnya tanggung
jawab LMDH selaku pemangku wilayah. Hingga berita ini diturunkan pihak LMDH dan
oknum Mandor Perhutani belum bisa di konfirmasi. Bersambung..?
(Tok)