Ngaku Kurang Dapat Perhatian dari Suami Akhirnya Selingkuh

SITUBONDO - Pasangan selingkuh di tangkap basah oleh suaminya sendiri, Karmila Sari (29) warga Dusun Asta Lima RT 02/RW 04 Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, dirazia Satpol PP ketika sedang berkencan di Hotel Sarworini dengan lelaki bernama Rusnadi (34) warga Kp Pesisir RT 02/RW 03, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Selasa (13/9).

Menurut keterangan yang disampaikan Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Situbondo, Sutikno mengatakan, pihaknya merazia pasangan selingkuh yang sama-sama punya keluarga ini berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga suaminya Karmila Sari dan masyarakat kepada Satpol PP. “Begitu kita dapat informasi, kita langsung menuju hotel dan kita menemukan pasangan diluar nikah ini sedang berada di dalam kamar hotel Sarworini,” ujar Sutikno.

Sesuai dengan peraturan, kata Sutikno, kedua pasangan selingkuh ini disuruh menulis surat perjanjian yang berisi tidak mengulangi perbuatannya lagi dan apabila mengulangi perbuatannya, maka kedua belah pihak akan mendapat sanksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Usai menandatangani Surat Perjanjian itu, kedua pasangan selingkuh ini kita serahkan ke Kepala Desanya masing-masing,” ujar Sutikno.

Sutikno mengatakan, perselingkuhan yang dilakukan Karmila dengan Rusnadi itu berawal dari nomor ponsel yang nyasar. Kemudian keduanya saling berkomunikasi intens hingga menjalin hubungan intim. “Awal hubungan mereka berdua dari nyasarnya nomor handphone,” jelas Sutikno.

Sementara itu, Karmila Sari, dihadapan Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP mengatakan bahwa, pihaknya berbuat selingkuh dengan Rusnadi, karena kurang mendapat perhatian dari suaminya sendiri, sehingga dia menjalin asmara gelap dengan pria idaman lain. “Saya berpacaran dengan Rusnadi kurang lebih 7 bulan dan tiga kali masuk kamar hotel,” jelas ibu dua anak, dihadapan petugas Satpol PP.

Akhirnya, kasus perselingkuhan ini berlanjut ditangani penyidik reskrim polres. Kini Karmila Sari dan Rusnadi dilaporkan perzinaan oleh suaminya. Kasubag humas polres situbondo Ipda Nanang mengatakan, “bahwa suami Karmila Sari benar melaporkan tentang perzinaan yang ditangkap basah di hotel sarworini,“ terang Ipda Nanang.(Hos/ima)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement