SITUBONDO - Pasangan selingkuh di
tangkap basah oleh suaminya sendiri, Karmila Sari (29) warga Dusun Asta Lima RT
02/RW 04 Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, dirazia Satpol PP ketika sedang
berkencan di Hotel Sarworini dengan lelaki bernama Rusnadi (34) warga Kp
Pesisir RT 02/RW 03, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Selasa
(13/9).
Menurut keterangan yang disampaikan Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol
PP Situbondo, Sutikno mengatakan, pihaknya merazia pasangan selingkuh yang
sama-sama punya keluarga ini berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga
suaminya Karmila Sari dan masyarakat kepada Satpol PP. “Begitu kita dapat
informasi, kita langsung menuju hotel dan kita menemukan pasangan diluar nikah
ini sedang berada di dalam kamar hotel Sarworini,” ujar Sutikno.
Sesuai dengan peraturan, kata Sutikno, kedua pasangan selingkuh ini disuruh
menulis surat perjanjian yang berisi tidak mengulangi perbuatannya lagi dan
apabila mengulangi perbuatannya, maka kedua belah pihak akan mendapat sanksi
sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Usai menandatangani Surat Perjanjian itu,
kedua pasangan selingkuh ini kita serahkan ke Kepala Desanya masing-masing,”
ujar Sutikno.
Sutikno mengatakan, perselingkuhan yang dilakukan Karmila dengan Rusnadi itu
berawal dari nomor ponsel yang nyasar. Kemudian keduanya saling berkomunikasi
intens hingga menjalin hubungan intim. “Awal hubungan mereka berdua dari
nyasarnya nomor handphone,” jelas Sutikno.
Sementara itu, Karmila Sari, dihadapan Kasie Penyidikan dan Penindakan
Satpol PP mengatakan bahwa, pihaknya berbuat selingkuh dengan Rusnadi, karena
kurang mendapat perhatian dari suaminya sendiri, sehingga dia menjalin asmara
gelap dengan pria idaman lain. “Saya berpacaran dengan Rusnadi kurang lebih 7
bulan dan tiga kali masuk kamar hotel,” jelas ibu dua anak, dihadapan petugas
Satpol PP.
Akhirnya, kasus perselingkuhan ini berlanjut
ditangani penyidik reskrim polres. Kini Karmila Sari dan Rusnadi dilaporkan
perzinaan oleh suaminya. Kasubag humas polres situbondo Ipda Nanang mengatakan,
“bahwa suami Karmila Sari benar melaporkan tentang perzinaan yang ditangkap
basah di hotel sarworini,“ terang Ipda Nanang.(Hos/ima)