Kejati Bidik Tersangka Pembangunan Block Office Pemkot Batu


SURABAYA – Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mencium aroma penyelewengan uang negara pada proyek pembangunan Block Office (BO) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Diam-diam tim Intelijen ini, mengawasi pengadaan lahan untuk proyek ini. Bahkan, beberapa Jaksa diturunkan ke lapangan guna mengumpulkan data (puldata) terkait pengadaan lahan tersebut.


Perihal puldata yang dilakukan tim Intelijen, sumber koran ini yang berasal dari internal Kejaksaan membenarkan hal tersebut. Sayangnya, sumber yang wanti-wanti namanya dipublikasikan ini enggan menjelaskan detail perihal kasus pengadaan lahan yang sedang diusut tim Intelijen Kejati Jatim, dengan alasan puldata. “Iya, tim sedang mengusut pengadaan lahan (BO, red) di Kota Batu. Karena masih puldata, saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” katanya, Rabu (14/9).


Sayangnya, saat dikonfirmasi perihal kebenaran pengusutan pengadaan lahan BO, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengaku sedang cuti. Namun, Romy mengiyakan pengusutan yang dilakukan tim Intelijen Kejati Jatim. “Benar mas, tapi masih tahap puldata. Kalau sudah naik ke Pidsus, akan kita infokan,” singkat Romy.


Lanjut Romy, proses puldata yang dilakukan tim Intelijen berguna untuk mengungkap suatu peristiwa dalam pengadaan lahan tersebut. Dari puldata itu, Romy mengaku akan ditarik kesimpulan perihal adakah dugaan perbuatan melawan hukum atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan BO di Kota Batu.“Nantinya dari puldata akan diungkap juga, adakah dugaan kerugian negara dari pengadaan lahan tersebut,” jelas Romy.


Untuk diketahui, tim dari Kejati Jatim menerjunkan lima Jaksa ke Kota Batu guna pengumpulan data (puldata) terkait pengadaan lahan guna pembangunan Block Office (BO) milik Pemkot Batu. Kelima Jaksa melakukan puldata kepada tim pengadaan lahan pembangunan kantor BO. Upaya tersebut mebuahkan hasil, dan berlanjut kepada permintaan keterangan dari pihak terkait. Bahkan, puldata itu sampai kepada ekspose perkara yang dilakukan tim Kejati Jatim. (Zai)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement