SURABAYA – Tim
intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mencium aroma penyelewengan uang
negara pada proyek pembangunan Block Office (BO) milik Pemerintah
Kota (Pemkot) Batu. Diam-diam tim
Intelijen ini, mengawasi pengadaan lahan untuk proyek ini. Bahkan, beberapa
Jaksa diturunkan ke lapangan guna mengumpulkan data (puldata) terkait pengadaan
lahan tersebut.
Perihal puldata yang
dilakukan tim Intelijen, sumber koran ini yang berasal dari internal Kejaksaan
membenarkan hal tersebut. Sayangnya, sumber yang wanti-wanti namanya
dipublikasikan ini enggan menjelaskan detail perihal kasus pengadaan lahan yang
sedang diusut tim Intelijen Kejati Jatim, dengan alasan puldata. “Iya, tim sedang
mengusut pengadaan lahan (BO, red) di Kota Batu. Karena masih puldata, saya
tidak bisa menjelaskan secara detail,” katanya, Rabu (14/9).
Sayangnya, saat
dikonfirmasi perihal kebenaran pengusutan pengadaan lahan BO, Kepala Seksi
Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto mengaku sedang cuti.
Namun, Romy mengiyakan pengusutan yang dilakukan tim Intelijen Kejati Jatim.
“Benar mas, tapi masih tahap puldata. Kalau sudah naik ke Pidsus, akan kita
infokan,” singkat Romy.
Lanjut Romy, proses
puldata yang dilakukan tim Intelijen berguna untuk mengungkap suatu peristiwa
dalam pengadaan lahan tersebut. Dari puldata itu, Romy mengaku akan ditarik
kesimpulan perihal adakah dugaan perbuatan melawan hukum atau dugaan tindak
pidana korupsi dalam pengadaan lahan BO di Kota Batu.“Nantinya dari
puldata akan diungkap juga, adakah dugaan kerugian negara dari pengadaan lahan
tersebut,” jelas Romy.
Untuk diketahui, tim dari Kejati Jatim menerjunkan lima Jaksa ke Kota
Batu guna pengumpulan data (puldata) terkait pengadaan lahan guna
pembangunan Block Office (BO) milik Pemkot Batu. Kelima Jaksa
melakukan puldata kepada tim pengadaan lahan pembangunan kantor BO. Upaya
tersebut mebuahkan hasil, dan berlanjut kepada permintaan keterangan dari pihak
terkait. Bahkan, puldata itu sampai kepada ekspose perkara yang dilakukan tim
Kejati Jatim. (Zai)