Kasus Penggelapan Ratusan Juta Rupiah PD Pasar Diambil Alih Kejaksaan

Surabaya Newsweek - Menjadi Kepala Pasar  dalam naungan Perusahaan Daerah ( PD ) Pasar Surya Kota Surabaya merupakan ladang basah untuk mendapat keuntungan yang ilegal,terbukti penggelapan ratusan juta rupiah oleh kepala pasar baru terkuak, bahkan ada laporan kekayaan  harta kepala pasar cukup fantastis, ada kemungkinan dan ada dugaan seluruh Kepala Pasar juga melakukan hal yang sama, namun saat ini masih belum terkuak, hanya beberapa kepala pasar yang dinyatakan telah melakukan penggelapan. Bahkan aliran dana haram ini belum menyentuh level Direksi.

       
Humas PD Pasar Surya, Novy Ispinari menjelaskan bahwa, terkuaknya kasus tersebut karena ada laporan para kepala pasar yang memiliki apartemen dan mobil mewah.

“ Ada laporan yang mengatakan bahwa ada para kepala pasar yang mampu membeli apartemen dan mobil mewah. Setelah kita audit ternyata betul ada penyelewengan “ujar Novy  humas PD Pasar yang baru menjabat dua minggu.

Namun demikian Novi menambahkan, dari hasil audit tersebut perusahaan telah melakukan audit internal melalui Satuan Pengendalian Internal (SPI) yang menyebutkan bahwa terjadi penyelewangan dana sebesar Rp. 368,186,005 yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun.

“  Pihak SPI telah melakukan pemeriksaan dan ternyata, ada penyelewengan dana sekitar Rp. 368,186,005, dan sudah ada prosesnya yakni SP3 tiga orang dan satu orang telah dilaporkan ke Polrestabes serta, tiga orang menjalani proses pemeriksaan awal SPI “ imbuh Novy.

Dijelaskan pula oleh Novy para kepala pasar dan petugas juru tagih pasar ini melakukan penyelewengan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan serta bea baliknama.

“Penyelewengannya gak semua layanan pasar, ada bea balik nama dan heregistrasi , yakni pasar Kupang, pasar Baba’an dan pasar keputran” paparnya.

Pasar Wonokromo satu orang, Pasar Kembang Tiga orang, Pasar Keputran Selatan Satu orang, Pasar Kupang satu orang, Pasar Baba’an masing-masing juga satu orang.

Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana secara terpisah mengatakan, audit keuangan PD Pasar Surya juga perlu dilakukan. Tim audit keuangan nanti akan dilakukan oleh Badan Pengawas BUMD, Asissten Sekkota dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintahan(BPKP).

“Karena statusnya adalah Perusahaan Daerah(PD) maka harus di audit secara detail, supaya tak semakin membesar,” terang Whisnu.


Walikota Surabaya Tri Rismaharini juga membenarkan bahwa, adanya pengelapan uang setoran kepala pasar bukan saat ini saja , tapi mulai dulu sudah terjadi seperti itu.
“ penggelapan uang setoran sudah mulai dari dulu itu sudah terjadi, hanya saja baru terkuak saat ini,” tandas Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Informasi yang dihimpun oleh Newsweek saat ini, kasus penggelapan ratusan juta rupiah terkait, retribusi pasar dan iuran bulanan PD Pasar Surya yang dilakukan oleh kepala Pasar , sudah diambil alih oleh Kejaksaan Surabaya , yang awalnya di proses oleh pihak kepolisian. ( Ham )     







Lebih baru Lebih lama
Advertisement