BLITAR
- Polres
Blitar Kota tidak main-main dalam perang melawan Narkoba. Hal tersebut
terbukti, hanya dalam kurun waktu satu minggu Kepolisian Resor Blitar Kota
berhasil mengamankan, 8 pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,27
gram ganja dan 14,34 gram sabu-sabu.
Kapolres
Blitar Kota, AKBP. Yossy Runtukahu, SIK saat Press Release, Selasa (6/9) siang
kemarin. di Mapolres mengatakan, dalam satu minggu terakhir anggota Satresnarkoba
berhasil menangkap 7 pegedar sabu-sabu dan 1 pengedar ganja.
Tujuh
tersangka kepemilikan sabu-sabu tersebut diantaranya, Sugianto, Irawan,
dan Wawan ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Sementara
Mukip dan Agus ditangkap di daerah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Sedangkan Dwi ditangkap di jalan Kaimantan Kota Blitar, serta Risky diamankan
di daerah Nglegok Kabupaten Blitar.
"Ada
tujuh pengguna dan pengedar sabu-sabu, sedangkan satu orang merupakan pengedar
dan pengguna ganja. Dari para tersangka ini kami dapati beberapa barang bukti
berupa ganja dan sabu yang siap diedarkan maupun dikonsumsi sendiri oleh para
pelaku," kata AKBP. Yossy Runtukahu, Selasa (6/9) kemarin. Lebih lanjut
Yossy Runtukahu menyampaiakn, sedangkan tersangka pengguna dan pengedar ganja,
yakni Wahyu, ditangkap di daerah Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Ditambahkan
Kapolres Blitar Kota, selain barang bukti berupa sabu dan ganja, polisi juga
berhasil mengamankan sejumlah uang tunai, hasil penjualan barang haram
tersebut. Dia juga mengaku, saat ini pihaknya masih melalukan pengembangan
kasus tersebut. Karena dimungkinkan masih ada tersangka lain yang merupakan
jaringan para pelaku yang sudah ditangkap. "Kasus ini saat ini masih
dikembangkan Satresnarkoba Polres Blitar Kota," imbuhnya.
Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari para pelaku, mereka mengedarkan barang berupa sabu dan ganja
hanya di wilayah Blitar. "Peredaran barang haram tersebut, belum sampai
diedarkan keluar kota. Namun hanya di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar
saja," pungkasnya. (dro)