SURABAYA - Manajamen Mal City of Tomorrow (Cito) langsung melakukan
evaluasi menyusul hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi D DPRD Surabaya di SDN
Dukuh Menanggal. Hasilnya, tidak ada penanganan limbah yang salah sebagaimana
tudingan para wakil rakyat itu.
Menurut Manajer Marketing Cito Indra
Kurniawan, limbah yang dihasilkan Cito hanyalah limbah padat (sampah).
Sementara penanganan sampah itupun sudah dilakukan sesuai prosedur. “Kami tidak
pernah menimbun sampah dalam waktu lama. Sebab setiap hari selalu kami buang.
Itupun intensitasnya sampai dua kali. Jumlah juga sedikit. Tidak sampai satu
mobil pickap,”katanya.
Karena itu, pihaknya menampik bahwa
telah melakukan kesalahan dalam penganan limbah tersebut. Kalaupun muncul bau
tidak sedap, Indra menduga hal itu terjadi pada saat sampah diangkut untuk
dibuang. Sehingga bau menyerbar, terbawa angin dan masuk ke ruang kelas SDN
Dukuh Menanggal itu.
Namun, persoalan ini sendiri (bau)
lanjut Indra sudah pernah dikomunikasikan dengan pihak sekolah. Sehingga muncul
ide untuk memberikan bantuan AC kepada sekolah. Tujuannya, ruang kelas dibuat
tertutup. Sehingga tidak ada lagi bau tidak sedap yang masuk.
Tetapi, rencana ini batal. Indra
mengaku, sekitar tiga bulan lalu, pihak sekolah menolak rencana pemasangan AC
tersebut karena alasan tidak jelas. Sebaliknya, mereka memilih memasang kipas
angin, hasil bantuan dari orang tua siswa. Namun, usaha tersebut tetap tidak
maksimal, karena bau busuk masih bisa masuk.
“Kami juga tidak tahu, kenapa tidak
mau. Padahal sebelumnya setuju. Padahal, untuk rungan cukup besar dengan jumlah
siswa 30 , AC ini perlu. Sehingga bisa dibuat tertutup. Kalau hanya kipas angin
pasti tidak cukup. Apalagi dengan suhu Surabaya yang rata-rata 37-38 derajat.
Sehingga mau tidak mau, ruang kelas dibuat sedikit terbuka,”jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku
siap bilamana sekolah mengajak berkomunikasi lagi. Manajamen Cito, lanjut Indra
akan selalu kooperatif dan peduli terhadap semua keluhan. “Di samping itu, kami
juga terus melakukan evaluasi, pembersihan dan treatmen terhadap penangan
limbah ini,”katanya.
Dijelaskan Indra, pengelolaan limbah
di Mal Cito dikelola oleh pihak ketiga. Meski begitu, dia memastikan bahwa
tidak ada yang salah dalam pengelolaannya. “Kalau ada yang tidak benar pasti
kita tegur. Tetapi rasanya ini tidak ada,”aku Indra.
Sementara itu, disinggung mengenai
klaim Komisi D DPRD Surabaya bahwa Cito tidak kooperatif, Indra membantah. Dia mengaku tidak pernah mendapat
undangan hearing seperti yang disampaikan Komisi D DPRD tersebut. “Setahu kami undangan baru sekali.
Yakni Selasa lalu. Itupun waktunya singkat. Sehingga kami tidak bisa hadir,”tuturnya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya BF
Sutadi tidak menampik bahwa bau busuk dari limbah Cito bersifat temporer.
Artinya, hanya muncul pada saat-saat tertentu saja. Meski begitu, pihaknya
tetap berharap ada perbaikan lagi. Sehingga bau tak lagi ada, sekalipun
bersifat temporer.
“Bau itu muncul karena bak
penampungan penuh. Hasil pengecekan kami, kapasitas tampung cukup kecil. Tidak
sebanding dengan produksi limbah yang ada. Kapasitasnya hanya 50 meter kibik.
Sementara volume limbah mencapai 250 meter kubik/hari,”ungkap politisi Partai
Gerindra ini.
Karena itu, pihaknya berharap
pengolahan limbah harus maksimal. Sebelum dibuang ke tempat penampungan, paling
tidak ada proses pengelolaan lanjutan. Sehingga kapasitas tampung tidak
overload. “Kami
Juga sudah berkoordinasi dengan BLH (Badan
Lingkungan Hidup) atas masalah ini. Kami minta ada edukasi. Sehingga tidak ada
pencemaran lagi,”pungkasnya. (Ham)