Cito Bantah Tudingan DPRD Limbah Berdampak Di SDN Dukuh Menanggal

SURABAYA - Manajamen Mal City of Tomorrow (Cito) langsung melakukan evaluasi menyusul hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi D DPRD Surabaya di SDN Dukuh Menanggal. Hasilnya, tidak ada penanganan limbah yang salah sebagaimana tudingan para wakil rakyat itu.
Menurut Manajer Marketing Cito Indra Kurniawan, limbah yang dihasilkan Cito hanyalah limbah padat (sampah). Sementara penanganan sampah itupun sudah dilakukan sesuai prosedur. “Kami tidak pernah menimbun sampah dalam waktu lama. Sebab setiap hari selalu kami buang. Itupun intensitasnya sampai dua kali. Jumlah juga sedikit. Tidak sampai satu mobil pickap,”katanya.
Karena itu, pihaknya menampik bahwa telah melakukan kesalahan dalam penganan limbah tersebut. Kalaupun muncul bau tidak sedap, Indra menduga hal itu terjadi pada saat sampah diangkut untuk dibuang. Sehingga bau menyerbar, terbawa angin dan masuk ke ruang kelas SDN Dukuh Menanggal itu.
Namun, persoalan ini sendiri (bau) lanjut Indra sudah pernah dikomunikasikan dengan pihak sekolah. Sehingga muncul ide untuk memberikan bantuan AC kepada sekolah. Tujuannya, ruang kelas dibuat tertutup. Sehingga tidak ada lagi bau tidak sedap yang masuk.
Tetapi, rencana ini batal. Indra mengaku, sekitar tiga bulan lalu, pihak sekolah menolak rencana pemasangan AC tersebut karena alasan tidak jelas. Sebaliknya, mereka memilih memasang kipas angin, hasil bantuan dari orang tua siswa. Namun, usaha tersebut tetap tidak maksimal, karena bau busuk masih bisa masuk.
“Kami juga tidak tahu, kenapa tidak mau. Padahal sebelumnya setuju. Padahal, untuk rungan cukup besar dengan jumlah siswa 30 , AC ini perlu. Sehingga bisa dibuat tertutup. Kalau hanya kipas angin pasti tidak cukup. Apalagi dengan suhu Surabaya yang rata-rata 37-38 derajat. Sehingga mau tidak mau, ruang kelas dibuat sedikit terbuka,”jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku siap bilamana sekolah mengajak berkomunikasi lagi. Manajamen Cito, lanjut Indra akan selalu kooperatif dan peduli terhadap semua keluhan. “Di samping itu, kami juga terus melakukan  evaluasi, pembersihan dan treatmen terhadap penangan limbah ini,”katanya.
Dijelaskan Indra, pengelolaan limbah di Mal Cito dikelola oleh pihak ketiga. Meski begitu, dia memastikan bahwa tidak ada yang salah dalam pengelolaannya. “Kalau ada yang tidak benar pasti kita tegur. Tetapi rasanya ini tidak ada,”aku Indra.
Sementara itu, disinggung mengenai klaim Komisi D DPRD Surabaya bahwa Cito tidak kooperatif, Indra membantah. Dia mengaku tidak pernah mendapat undangan hearing seperti yang disampaikan Komisi D DPRD tersebut. “Setahu kami undangan baru sekali. Yakni Selasa lalu. Itupun waktunya singkat. Sehingga kami tidak bisa hadir,”tuturnya. 

Anggota Komisi D DPRD Surabaya BF Sutadi tidak menampik bahwa bau busuk dari limbah Cito bersifat temporer. Artinya, hanya muncul pada saat-saat tertentu saja. Meski begitu, pihaknya tetap berharap ada perbaikan lagi. Sehingga bau tak lagi ada, sekalipun bersifat temporer.
“Bau itu muncul karena bak penampungan penuh. Hasil pengecekan kami, kapasitas tampung cukup kecil. Tidak sebanding dengan produksi limbah yang ada. Kapasitasnya hanya 50 meter kibik. Sementara volume limbah mencapai 250 meter kubik/hari,”ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Karena itu, pihaknya berharap pengolahan limbah harus maksimal. Sebelum dibuang ke tempat penampungan, paling tidak ada proses pengelolaan lanjutan. Sehingga kapasitas tampung tidak overload. “Kami
Juga sudah berkoordinasi dengan BLH (Badan Lingkungan Hidup) atas masalah ini. Kami minta ada edukasi. Sehingga tidak ada pencemaran lagi,”pungkasnya. (Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement