Pakde Karwo Menyusul ? Imam Utomo Penuhi Panggilan Penyidik Kasus PT PWU

SURABAYA - Mantan Gubernur Jatim, Imam Utomo ternyata sudah memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan. Imam dipanggil kaitannya sebagai saksi kasus dugaan penyalagunaan penjualan asset yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU). Kehadiran mantan Gubernur Jatim, Imam Utomo terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi disesalkan oleh I Wayan Titib Sulaksana, penasehat Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) dan dilakukan di luar kewajaran atau pada jam mendekati akhir jam kerja, ujarnya menjawab pertanyaan, Sabtu malam, (17/9).

Wayan Titib memberikan apresiasi pada Imam Utomo, mantan nomor satu di Pemprop Jatim yang bersedia memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim.Tetapi, disayangkan kehadirannya tersebut di luar kewajaran atau di akhir jam kerja sehingga menimbulkan spekulasi opini bermacam- macam di masyarakat.“Jangan salahkan masyarakat, kalau berpendapat negatif karena pemeriksaan sebagai saksi saja di damping penasehat hukum dan di atas jam dinas,” tukas Wayan Titib yang juga staf pengajar Fakultas Hukum Unair. Dia mengakui, bahwa dugaan kasus korupsi di PT PWU sangat menarik perhatian masyarakat luas dan di era kepemimpinan Imam Utomo itu mencuat. 

Sayangnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejaksaan terkesan ditutup-tutupi di lingkungan Kejati Jatim. Sebab, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/9) lalu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim Dandeni Herdiana mengaku Imam Utomo belum datang. Namun, saat dikonfirmasi ulang pada Kamis (15/9), Dandeni mengatakan Imam Utomo beserta pengacaranya datang di Kantor Kejati Jatim.

“Beliau (Imam Utomo) datang Rabu sore. Namun saat itu saya sudah pulang kantor, dan tim penyidik mengatakan Pak Imam datang sore hari,” kata Dandeni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/9).Dijelaskan Dandeni, berdasarkan laporan dari tim, Imam Utomo datang sekitar pukul 04.00 sore dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.00 malam. Ditanya terkait poin-poin yang ditanyakan kepada saksi Imam Utomo, Dandeni mengaku, pemeriksaan masih terkait dengan proses pelepasan asset-aset yang dikelola PT PWU pada saat pihaknya menjabat sebagai Gubernur Jatim.

Disinggung perihal hasil keterangan dari Imam Utomo, apakah sudah merujuk ke nama calon tersangka, Dandeni enggan mengomentari hal itu. Menurutnya, isi dari keterangan saksi belum bisa disampaikan dengan alasan masih didalami oleh tim penyidik. “Soal isi pemeriksaan belum bisa kita sampaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan Dandeni, untuk menentukan calon tersangkanya, pihaknya masih memerlukan keterangan dari Dahlan Iskan (DI) selaku mantan Dirut PT PWU. Seberapa pentingkah keterangan DI dalam penentuan calon tersangka, pria asal Garut ini mengaku, keterangan DI sangat penting bagi tambahan alat bukti bagi penyidik. “Keterangan DI sangat kita perlukan sekali lah. Kita tunggu yang bersangkutan datang ke Indonesia dulu, supaya bisa dimintai keterangan sebagai saksi kasus PT PWU,” tegas Dandeni.

Menyoal terkait pentingkah pemanggilan Gubernur Jatim Soekarwo, mengingat saat itu pihaknya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim, kepada awak media ini Dandeni mengaku belum memikirkan hal itu. Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan apakah keterangan dari Pak De Karwo diperlukan atau tidak. “Belum ada rencana ke situ. Kita lihat urgensinya apa (Pak Soekarwo) perlu dimintai keterangan atau tidak,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah dua kali memanggil mantan Gubenur Jatim Imam Utomo. Namun, dua kali juga Imam berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik, hingga akhirnya pihaknya memenuhi panggilan pada pada Rabu (14/9) lalu. Selain Imam Utomo, nama Dahlan Iskan juga dirasa sangat penting dalam keterangannya terkait kasus pelepasan asset yang dikelola PT PWU.

Sayangnya, dari mulai penyelidikan sampai naik level ke penyidikan, mantan Dirut PT PWU itu tak juga mengindahkan panggilan dari penyidik Kejaksaan. Bahkan, Dahlan juga tidak memenuhi dua panggilan penyidik yang dilayangkan kepadanya, dengan alasan keperluan di luar negeri.Sementara itu, Imam Utomo yang dihubungi disela-sela usai pengajian di Masjid Nurul Iman Margorejo hanya berkomentar , “Ok, nanti segera saya hubungi,” ucapnya singkat. (ban/zai/kom/pa)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement