DPRD Surabaya Ancam CITO Bakal Disegel

SURABAYA - DPRD Surabaya akhirnya menggelar rapat dengar pendapat terkait limbah lindi milik City Of Tomorrow (CITO), hadir dalam ruangan tersebut, wakil Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Guru dan komite SDN 1 Dukuh Menanggal, Surabaya sebagai pelapor, serta perwakilan dari City Of Tomorrow (CITO) sebagai pihak terlapor.

Hearing kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Surabaya ke lokasi City Of Tomorrow, karena telah mendapatkan beberapa catatan indikasi pelanggaran yang dilakukan pusat perbelanjaan yang berada di depan Bundaran Waru perbatasan Surabaya-Sidoarjo.

Agustin Pauliana, Ketua Komisi D DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat, langsung membuka dengan ungkapan yang pedas. Meminta kepada manajemen CITO agar, segera menindak lanjuti hasil temuan sidak dewan. “Pihak CITO segera menindaklanjuti limbah lindi, bila dibiarkan akan menimbulkan penyakit,” ucapnya.

Perwakilan CITO berjanji akan memperbaiki kondisi IPALnya, terutama pada pemilahan sampah kering dan basah agar, lingkungan sekitar bisa terbebas dari bau sampah yang menyengat. “Kami akan bekerjasama dengan vendor untuk menutup sela-sela, membersihkan dalamnya, dikeramik, pintu diperbaiki agar rapat, juga mulai mengatur sistem pengambilan sampahnya yakni, diluar jam proses belajar mengajar, dan pada sampah diberi aliran air agar limbah lindi yang bau ikut mengalir pada ipal,” ujarnya.

Erni ketua Komite SDN 1 Dukuh Menanggal Surabaya, menjelaskan bahwa bau menyengat sebagai permasalahan utama dalam proses belajar-mengajar di sekolah, bahkan Erni juga menuding jika, BLH tidak berpihak kepada sekolah, namun sebaliknya justru melindungi CITO.

“Saya mengadu sesuai yang di rasakan kepala sekolah, setiap rapat, pihak BLH membela CITO, tidak membela anak-anak. Seharusnya BLH sesama instansi pemerintahan kan, membela sekolah, mau olahraga saja harus jauh ke lapangan Kelurahan, dan sekolah dikelilingi bangunan yang penuh kaca, jadi silau akibat terkena pantulan kaca,” tandasnya.

Menurut Erni, pemasangan AC bukan kompensasi, tapi bentuk kepedulian CITO untuk sekolah, Dana CSR (Corporate Sosial Responbility)-nya untuk apa?  Saya merasa CITO tanggapannya lambat, awalnya warga sekitar ngajak demo, tapi saya tahan agar, masalah ini bisa ditangani DPRD sebagai wakil rakyat. Sementara itu, Junaedi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, meminta agar, manajemen CITO segera merespon baik keluhan masyarakat sekitarnya, terutama dari SDN 1 Dukuh Menanggal, Surabaya, karena terdampak langsung.

“BLH sudah mengeluarkan SP (Surat Peringatan)1 dan SP2. Artinya, manajemen CITO belum mengindahkan, kami berharap jangan sampai keluar SP3, karena operasional CITO bisa ditutup, dasarnya jelas, yakni; pasal 28 Perda No 2 tahun 2014, bahwa penanggung jawab usaha dan atau kewajiban harus mentaati ijin pembuangan limbah,” tegas politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini.

Pada bagian lainnya, Anugrah Ariyadi, anggota Komisi D mengancam manajemen CITO untuk dikeluarkan SP3 dari BLH Kota Surabaya, karena menurutnya bertindak sangat lamban bahkan terkesan mengabaikan. “Selama ini ngapain aja, kok pelaporan terakhir tahun 2011, apa jaminan CITO untuk membereskan kasus ini, kalau meleset, kami akan menekan BLH untuk segera mengeluarkan SP3 dan Bantib, agar dilakukan penyegelan,” ancamnya. (Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement