BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi lolos dari
pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui surat Kementrian
Keuangan (Kemenkeu) RI yang baru sebesar
Rp 133 triliun. Surat Kemenku RI menjadi momok kabupaten/kota disekitar
Banyuwangi.
Dimana banyak
kabupaten tetangga di JawaTimur yang kena pemotongan sekitar Rp 1 miliar, 56
miliar. 46 miliar. 26 miliar anggaran maupun penundaan anggaran. Informasi ini
disampaikan oleh Bupati Banyuwangi H, Abdullah Azwar Anas M.Si pada waktu
sidang paripurna DPRD Banyuwangi dalam penetapan APBD Perubahan 2016 untuk
dijadikan Perda.
Kebijakan tidak akan
ada potongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun dana Bantuan Keuangan
Khusus (BKK) yang dilakukan oleh Menkeu RI itu disebabkan kabupaten Banyuwangi diinilai
tertib melaksanakan program Cash Budget juga tertib kabupaten Banyuwangi tertib
melakukan pelaporan realisasi anggaran kepada Kemenkeu RI.
Atas tertip
melakukan pelaporan realisasi anggaran maupun, tertip melaksanakan program Cash
Budget, maka pada APBN 2016 kabupaten Banyuwangi mendapat DAU sebesar Rp 1.47
triliun, juga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 81,I miliar, lepas dari
pemotongan.
Pada tahun APBN
2016 anggaran DAU Rp 1,47 triliun hingga 12 Agustus yang lalu sudah masuk ke
kas daerah sebesar Rp 933 miliar sekitar 69,60 %, dan tranfer dari Kemenkeu
dilakukan secara bertahap.
Untuk itu kita
sampaikan kepada seluruh SKPD, seluruh fraksi, pada setiap kerja nyata akan
menghasilkan penghargaan yang Insyaaloh akan terus kita terima setiap waktu,
sehingga kita tidak dipusingkan oleh anggaran, yang berjalan lancar dan baik,
dan harus melakukan efisiensi untuk anggaran.
Dengan harapan
jajaran dewan, fraksi-fraksi dewan yang terhormat senantiasa memberikan
dukungan dengan mengemban fungsi-fungsi pengawasan pada anggaran yang telah
kita rencanakan, secara optimal, secara efisien. Ungkapnya (jok)