Warga Kec. Wates Nekat Membuat Laporan Palsu

KEDIRI-Gara-gara takut di takut ditagih leasing, Moch Fathony (23) buruh tani asal Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, nekat membuat laporan palsu di Polres Kediri. Akibat dari ulahnya sendiri kini pelaku terpaksa harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polres Kediri.

Menurut Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasatreskrim Polres kediri yaitu AKP M Aldy Sulaeman mengatakan. Awalnya, pihaknya mendapat kejanggalan saat memeriksa pelaku. Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap  kedua belah pihak terlapor maupun pelapor. Terlihat ada kejanggalan .

Sedangkan, pelaku sendiri  saat  mintai keterangan oleh penyidik  pelaku terkesan  berbelit belit. Ternyata pelakutelah memberikan keterangan palsu kepada polisi hingga  akhirnya, pelaku terpaksa harus  kami amankan, ” tutur AKP Aldy (05/08).

Pelaku,memang sengaja memberikan keterangan palsu lantaran takut ditagih angsuran kredit motor oleh leasing. Pelaku  mengkridit sepeda motor matic. Akhirnya, pelaku melaporkan Rusdiyanto (37), penggelapan sepeda motor.

Pelaku melaporkan Rusdiyanto yang masih temannya sendiri. Kedua belah pihak sudah kami periksa. Dan pelaku ini telah memberikan keterangan palsu, ” ungkap Kasatreskrim Polres Kediri.

Akibat dari ulah pelaku. Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kediri guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya.” Karena telah memberikan keterangan palsu, maka pelaku kami jerat pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan, ” pungkasnya.(Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement