Satreskrim Polres Kediri Tangkap Pelaku Penipuan Uang Miliaran


KEDIRI - Sutijiono (60), warga asal Plosoklaten, Kabupaten Kediri,  yang menjadi buron Polres Barelang, Polda Riau,(04/08) berhasil diringkus oleh jajaran anggota Saat Reskrim Polres Kediri. Tersangka  ditangkap oleh polisi ,di duga  telah melakukan dugaan penipuan uang miliaran rupiah.

Menurut Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M. Aldy Sulaiman, mengatakan. Awalnya, pihaknya mendapatkan infrormasi dari Polres Barelang ada tersangka penipuan milyaran rupiah yang bersembunyi di wilayah Kabupaten Kediri.Atas laporan tersebut kemudian pihaknya langsung membentuk sebuah Tim, untuk segera  meringkus tersangka,”

Awal kasustersebut terjadi di wilayah hukum Polres Barelang, Polda Kepulauan Riau. Adapun korban yang dikelabui oleh tersangka berasal dari wilayah Batam,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M. Aldy Sulaiman, (05/08).

Lebih jauh M. Aldy mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dengan  mengiming imingi korbannya jika dirinya bisa mencairkan atau mencarikan pinjaman ke salah satu bank terbesar di Indonesia senilai Rp 3,5 triliun.

Modusnya, tersangka membujuk korbanya dengan iming-iming bisa mencairkan pinjaman ke bank senilai Rp 3,5 triliun.Dari kondisi inilah, korban mempercayai begitu saja hingga rela mengeluarkan biaya sampai Milyaran rupiah,” imbuh Aldy.

Sementara itu, saat ini tersangka masih diamankan di Polres Kediri, dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Polres Barelang untuk dibawa ke Riau(Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement