KEDIRI - Sutijiono (60), warga
asal Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang menjadi buron Polres Barelang,
Polda Riau,(04/08) berhasil diringkus oleh jajaran anggota Saat Reskrim Polres
Kediri. Tersangka ditangkap oleh polisi ,di duga telah melakukan dugaan penipuan uang miliaran
rupiah.
Menurut Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep
Gunawan melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M. Aldy Sulaiman, mengatakan.
Awalnya, pihaknya mendapatkan infrormasi dari Polres Barelang ada tersangka
penipuan milyaran rupiah yang bersembunyi di wilayah Kabupaten Kediri.Atas
laporan tersebut kemudian pihaknya langsung membentuk sebuah Tim, untuk
segera meringkus tersangka,”
Awal kasustersebut terjadi di wilayah hukum
Polres Barelang, Polda Kepulauan Riau. Adapun korban yang dikelabui oleh
tersangka berasal dari wilayah Batam,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP M.
Aldy Sulaiman, (05/08).
Lebih jauh M. Aldy mengatakan, modus yang
dilakukan tersangka dengan mengiming imingi korbannya jika dirinya
bisa mencairkan atau mencarikan pinjaman ke salah satu bank terbesar di
Indonesia senilai Rp 3,5 triliun.
Modusnya, tersangka membujuk korbanya dengan
iming-iming bisa mencairkan pinjaman ke bank senilai Rp 3,5 triliun.Dari
kondisi inilah, korban mempercayai begitu saja hingga rela mengeluarkan biaya
sampai Milyaran rupiah,” imbuh Aldy.
Sementara itu, saat ini
tersangka masih diamankan di Polres Kediri, dan selanjutnya akan melakukan
koordinasi dengan Polres Barelang untuk dibawa ke Riau(Wan/Lum)