Satlantas Polres Kediri Dan Polsek Kandangan Razia Puluhan Kendaraan

KEDIRI – Jajaran  Satuan Lalu Lintas Polres Kediri bersama Polsek Kandangan kamis (11/08/16) pada beberapa hari lalu menggelar operasi penertiban pelanggaran lalu-lintas di perbatasan Kabupaten Kediri - Malang. Hasilnya, puluhan pengendara motor dan sopir berhasil diamankan karena melakukan pelanggaran.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, penertiban pelanggaran lalulintas ini berlangsung di depan Markas Polsek dan simpang empat Kandangan. Sebanyak 70 pengendara sepeda motor dan mobil terjaring karena melakukan pelanggaran. Kebanyakan dari mereka adalah kalangan pelajar.

Berdasarkan hasil operasi, 70 pengendara terbukti melakukan pelanggaran lalu-lintas. Terdiri dari pelanggaran tidak membawa STNK sebanyak 28 pengendara, tidak memiliki SIM sebanyak dua, tidak mengenakan helm sebanyak 30 dan sisanya 10 pengendara tidak mematuhi rambu-rambu lalu-lintas. Semuanya kita beri sanksi tilang," katanya, selasa (16/8/2016).

Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sebanyak 42 STNK, 26 kendaraan sepeda motor dan 2 kendaraan truk roda enam. "Kendaraan dan STNK tersebut kita amankan sebagai barang bukti," imbuhnya.

Operasi patuh lalulintas ini melibatkan sebanyak 31 orang personil. Mereka terdiri dari 24 orang anggota Satlantas Polres Kediri dan sisanya 7 orang dari Polsek Kandangan. Operasi melibatkan langsung Pengawas Pengendali Satlantas, Kapolsek Kandangan, Wakapolsek Kandangan dan juga Kanit Turjawali Lantas.

"Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba serta pelaku kejahatan lain seperti pencurian, dan kekerasan," pungkasnya.(Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement